"Pengamanan Ketat Polres Sikka Jaga Situasi Kondusif Saat Aksi Tolak Revisi UU Pilkada"

Tribrtanewssikka.com-Maumere, 23 Agustus 2024 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Cipayung Plus Kabupaten Sikka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, pada Jumat, 23 Agustus 2024. 

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “Tolak Revisi UU Pilkada” dan “DPR Khianati Demokrasi,” para mahasiswa menyerukan penghentian revisi yang dianggap tidak konstitusional tersebut.

Aksi dimulai pada pukul 09.30 WITA dengan berkumpulnya ratusan mahasiswa di Lapangan Kota Baru Maumere. Setelah melakukan persiapan dan pengarahan singkat, massa aksi melakukan long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Sikka. Sepanjang perjalanan, para demonstran melakukan orasi di beberapa titik strategis, termasuk di depan Mapolres Sikka dan Kantor Camat Alok. Dalam orasinya, mereka mengkritik keras langkah DPR RI yang dinilai mengabaikan suara rakyat dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Di sepanjang jalan, massa aksi juga melakukan teatrikal yang menggambarkan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap pemerintah. Beberapa peserta aksi membawa replika peti mati dengan tulisan "Demokrasi" sebagai simbol matinya demokrasi akibat revisi UU Pilkada. "Ini bukan hanya tentang Pilkada, ini tentang masa depan demokrasi kita!" teriak seorang orator dari atas mobil komando, disambut yel-yel dari para peserta aksi.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Sikka sekitar pukul 13.05 WITA, para demonstran langsung disambut oleh petugas keamanan yang sudah bersiap di lokasi. Setelah melakukan orasi sekitar satu jam di depan gerbang utama, perwakilan mahasiswa diizinkan masuk untuk berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sikka, termasuk Wakil Ketua DPRD, Yoseph Karmianto Eri, dan Penjabat (Pj) Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun tegas tersebut, perwakilan mahasiswa dari Cipayung Plus menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap tindakan DPR RI yang dinilai mengabaikan putusan MK dan merusak prinsip-prinsip demokrasi. 

 

Mereka menegaskan bahwa revisi UU Pilkada yang dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa melibatkan partisipasi publik adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. "Kami, mahasiswa dan pemuda Indonesia, menolak segala bentuk pelemahan terhadap demokrasi. Revisi ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia," tegas seorang perwakilan mahasiswa.

 

Menanggapi tuntutan mahasiswa, DPRD Kabupaten Sikka mengeluarkan pernyataan sikap yang mendukung putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri, menyatakan bahwa DPRD Sikka memahami dan mendukung aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. "Kami berdiri bersama rakyat dalam menegakkan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. DPRD Sikka menolak revisi UU Pilkada dan mendesak DPR RI untuk mematuhi keputusan MK," ujar Yoseph Karmianto Eri.

 

Surat pernyataan sikap tersebut akan dikirimkan kepada DPR RI dan Presiden sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Sikka. Selain itu, DPRD Kabupaten Sikka juga berjanji akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa suara rakyat Sikka didengar oleh pemerintah pusat.

 

Setelah melakukan dialog dan menyampaikan aspirasi mereka, para mahasiswa melanjutkan aksi dengan doa bersama di depan Kantor DPRD Kabupaten Sikka, memohon agar bangsa dan negara Indonesia dijauhkan dari segala bentuk ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi. Aksi kemudian diakhiri dengan damai sekitar pukul 15.00 WITA, dan para demonstran membubarkan diri dengan tertib.

 

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H.,S.I.K.,M.M.,, yang memimpin langsung pengamanan aksi, menyatakan bahwa situasi selama aksi berlangsung tetap kondusif dan terkendali. "Kami mengapresiasi kerjasama yang baik antara pihak keamanan dan peserta aksi. Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, menunjukkan kedewasaan demokrasi di Kabupaten Sikka," ungkap Kapolres Sikka.

 

Aksi demonstrasi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Sikka dan media lokal. Banyak pihak yang mendukung langkah mahasiswa dalam memperjuangkan demokrasi dan menolak revisi UU Pilkada. Beberapa tokoh masyarakat dan akademisi juga menyatakan dukungan mereka terhadap aksi ini dan menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.

 

Sementara itu, mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Sikka berjanji akan terus mengawal isu ini dan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak didengar oleh DPR RI. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus berjuang sampai revisi ini dibatalkan dan demokrasi ditegakkan di Indonesia," tegas seorang mahasiswa sebelum mengakhiri aksi.

 

Demonstrasi ini merupakan pengingat bahwa demokrasi harus dijaga dan dipertahankan oleh seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda. Mereka berharap pemerintah dan DPR RI dapat mendengarkan suara rakyat dan menjaga marwah konstitusi demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik. (Cm²⁴)