Pimpin Sidang BP4-R, Wakapolres Sikka Berikan Nasihat Perkawinan Kepada Pasangan Calon Suami Istri.

Pimpin Sidang BP4-R,  Wakapolres Sikka Berikan Nasihat Perkawinan Kepada Pasangan Calon Suami Istri.
Pimpin Sidang BP4-R,  Wakapolres Sikka Berikan Nasihat Perkawinan Kepada Pasangan Calon Suami Istri.

Tribratanewssikka.com, Maumere - Bagian Sumber Daya ( Bag Sumda ) Polres Sikka menggelar Sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk ) terhadap 3 pasangan calon Suami-Istri yang mana kegiatan ini dilaksanakan  di Ruang PPKO Polres Sikka, Kamis, (19/01/2023 pukul 09.00 wita).
 


Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen, S.Sos, S.I.K., didampingi oleh Kasubbagpers Bag SDM Polres Sikka Iptu Yasinta Jari. Turut hadir pula Kasipropam Polres Sikka Iptu Mikael D. Donis, Ketua dan para Pengurus Bhayangkari Cab. Sikka, Rohaniawan, serta orang tua / Wali pendamping para pasangan Calon Suami-Istri.

 


Adapun pasangan yang melangsungkan sidang BP4R tersebut adalah  :

1. Briptu Yohanes Andreas Bumi Liliweri Jabatan Bintara Satsamapta Polres Sikka dan Pasangan Thereca Febryani Goba Puspita

2. Briptu Kristiana Yosefa Londa, SH. Jabatan Anggota Bintara Satreskrim Polres Sikka dan pasangan Theodorus Mario  Messi, S.Stp

3. Bripda Maria Silvana Anyelista Nona Vilma, Jabatan Anggota Bag Ops Polres Sikka dan Pasangan Garri Afriagga 
Kresnanto.
 


Dalam pebukaan sidang tersebut, Wakapolres Sikka
memberikan pencerahan dan nasehat kepada kedua pasang calon mempelai terkait Bimbingan kedisiplinan dan nilai-nilai kode etik profesi Kepolisian serta bimbingan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

 “ kegiatan Sidang BP4R ini adalah sebagai kelengkapan salah satu administrasi untuk anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan sesuai Perkap nomor 9 tahun 2010 tentang tata cara pengajuan perkawinan perceraian dan Rujuk bagi pegawai negeri pada Polri yang juga didalamnya terdapat pesan-pesan kepada masing masing mempelai untuk hidup rukun dan terutama sebagai suami/istrinya seorang polisi harus mendukung tugas-tugasnya.


 
Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon suami/istrinya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat". Ungkap Wakapolres Sikka.