Polres Sikka Gelar Focus Group Discussion Bahas Dampak Miras yang Mengakibatkan Konflik Sosial

Polres Sikka Gelar Focus Group Discussion Bahas Dampak Miras yang Mengakibatkan Konflik Sosial

Tribratanewssikka - Polres Sikka pada hari Rabu pagi (30/8/2017) mengelar kegiatan Diskusi dalam wadah Focus Group Discussion (FGD) dengan mengambil tema "Dampak Miras yang dapat Mengakibatkan Konflik Sosial".

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemala Polres Sikka tersebut diselenggarakan oleh Sat Binmas Polres Sikka dengan menghadirkan beberapa Narasumber atau Pemateri guna membahas tema yang telah ditentukan.

Hadir sebagai pemateri, yakni Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Agha Septian, SIK., Tokoh Agama Romo Lorens Noi, Pr., dan Tokoh Adat Bpk Oscar Mandalangi Parera. Sedangkan pemateri lain, yakni Ketua DPRD Sikka dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sikka tidak sempat hadir. Dan selaku moderator adalah Bpk Wenseslaus Wege.

IMG-20170830-WA0183

Turut hadir sebagai peserta diskusi, yakni Ketua MUI Kab. Sikka, Ketua PHDI Kab. Sikka, Kadis Sosial Kab. Sikka, Kabag Hukum Setda Kab. Sikka, para Camat, para Lurah se-Kecamatan Alok, perwakilan para pengrajin atau penghasil Miras lokal (Moke), para Kapolsek jajaran, perwakilan para penjual Miras lokal (Moke), PMKRI Sikka, GMNI Sikka, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya saat membuka acara atau kegiatan diskusi Focus Group Discussion (FGD) Kabag Sumda Polres Sikka AKP Andreas Manafe mengatakan bahwa, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini sengaja diselenggarakan untuk bersama-sama dengan elemen masyarakat Kabupaten Sikka lainnya membahas tentang Miras, dimana banyak kasus kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka akibat pelaku atau pengendaranya dibawah pengaruh alkohol (Miras).

"Kegiatan diskusi ini sengaja diselenggarakan guna duduk bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sikka untuk membahas tentang dampak Miras yang dapat mengakibatkan konflik sosial, sebab banyak kasus kekerasan dan kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pelaku atau pengendaranya dibawah pengaruh alkohol (Miras)", kata Kabag Sumda Polres Sikka AKP Andreas Manafe.

Diakhir kegiatan diskusi, disepakati beberapa rekomendasi untuk diteruskan kepada pihak DPRD Kab. Sikka sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun regulasi terkait Miras di Kab. Sikka. Poin-poin rekomendasi tersebut, yakni :

  1. Agar dibuatkan peraturan daerah atau Perda Sikka terkait masalah Miras
  2. Agar Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kab. Sikka membuat pelatihan tentang produk turunan yang bisa dihasilkan dari pohon lontar, selain Moke
  3. Bersama-sama melakukan sosialisasi tentang bahaya Miras yang dimulai dari dalam keluarga, lingkungan, sekolah dan masyarakat
  4. Merekomendasikan kepada Pemda Sikka untuk dibuatkan wadah, seperti koperasi untuk mengkoordinasi para produsen Miras lokal (Moke) sehingga dapat memudahkan dalam pengawasan dan dapat dikelola lebih baik yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, seperti bahan oleh-oleh yang dikemas (Souvenir, dll).

(Zul zAzg)*

#kamihumaspolri