Polres Sikka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2024
Tribratanewssikka.com-Maumere. Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 09.30 WITA, berlangsung Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 di Aula Kula Babong DPRD Sikka, Jalan Eltari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karimanto, S.Fil., dan membahas pidato pengantar Bupati Sikka tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sikka Tahun 2024.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si., menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang efisien, efektif, dan ekonomis untuk pembangunan daerah. Proses ini merupakan kegiatan tahunan yang melibatkan pemerintah daerah bersama DPRD, dengan tujuan menentukan tindakan masa depan yang tepat berdasarkan sumber daya yang tersedia.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Sikka, Margaretha M. Da Maga Bapa, S.T, M.Eng., serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, dan Lanal Maumere. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Sikka, unsur OPD Kabupaten Sikka, para camat se-Kabupaten Sikka, serta media dan pers.
Dalam catatan penting rapat ini, disebutkan bahwa perencanaan dan penganggaran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala daerah bertanggung jawab untuk menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat paripurna ini berlangsung dengan aman dan lancar, dan sempat diskors pada pukul 10.30 WITA untuk dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WITA.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sikka dalam merencanakan anggaran yang transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah.(c.m²⁴)