Polres Sikka Mengamankan 6 Pelaku Miras Dalam Operasi Penertiban Preman
Tribratanewsikka.com - Polres Sikka berhasil menangkap 6 terduga pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) di terminal Madawat dan Pasar Alok, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Senin (14/6/ 2021) pukul 01.00 WITA.
Kasat Reskrim IPTU WAHYU AGHA ARI SEPTYAN, S.I.K., menyebutkan, dari Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajarannya untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Dari informasi tersebut, tim Buser dibawa pimpinan Kanit Buser Sat Reskrim Polres Sikka AIPTU L RUDY HARTONO langsung melakukan monitoring dan penangkapan terhadap pelaku aksi premanisme dan pungli,” ungkapnya.
Saat ini, para terduga pelaku aksi premanisme dan Pungli tersebut beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sikka untuk dilakukan pembinaan.