" Polsek Alok Polres Sikka Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Rutin di Obyek Vital"

Tribratanewssikka.com - Maumere.Polsek Alok di bawah naungan Polres Sikka kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Pada Senin malam, 24 Juni 2024, pukul 20.30 WITA, tim Piket Jaga SPKT 1 Polsek Alok melaksanakan patroli rutin di sejumlah obyek vital di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit SPKT 1, AIPTU Hendrikus Alfridus, bersama dengan anggota jaga AIPDA M. Ramly, AIPDA N. Djafar, dan AIPDA Yohanes H.

 

Patroli yang menyasar kantor instansi pemerintah dan swasta serta tempat fasilitas umum ini mengambil rute yang meliputi Jalan Eltari, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kota Uneng, dan Kelurahan Kabor. Tim kemudian kembali ke Markas Komando (Mako) Polsek Alok untuk melakukan evaluasi dan pelaporan kegiatan.

 

Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 22.45 WITA ini bertujuan untuk Memelihara dan meningkatkan ketertiban hukum masyarakat serta membina ketentraman agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya di kantor-kantor pemerintah dan swasta.

 

Menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di sekitar pemukiman warga. Menghimbau masyarakat agar selalu berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Dalam pelaksanaan patroli ini, tim menggunakan dua unit motor patroli yang mempermudah pergerakan dan respon cepat di lapangan.

 

Kapolsek Alok IPTU DANIEL M.TUNU menegaskan pentingnya kegiatan patroli rutin ini sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Sikka," ujar AIPTU Hendrikus Alfridus.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari serta terus menjalin kerja sama yang baik dengan kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Sikka.