POLSEK NITA SOSIALISASI KDRT DAN PAHAM RADIKAL

POLSEK NITA SOSIALISASI KDRT DAN PAHAM RADIKAL

Personil dari Kepolisian Sektor Nita melaksanakan kegiatan Sosialisasi atau Penyuluhan tentang Kekerasan Dala Rumah Tangga (KDRT) dan Paham Radikal di Desa Takaplager, Kec. Nita, Kab. Sikka, pada hari Jumat lalu (1/4/2016 pukul 09.00 wita).

Personil Polsek Nita ini terdiri dari Anggota Bhabinkamtibmas Desa Riit Brigpol Marsel S. Saburi dan Kanit Provos Polsek Nita Bripka Siprianus Jawa. Kegiatan Sosialisasi itu sendiri berlangsung di Kantor Desa Takaplager.

Di dalam sosialisasi tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan materi tentang UU no. 23 tahun 2004 yang mengatur tentang KDRT, kenakalan remaja, penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, dll., cara mencegah dan menangkal paham radikal. Sedangkan Kanit Provos menyampaikan materi tentang UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Diakhir kegiatan sosialisasi tersebut, aparat Kepolisian dari Polsek Nita menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada para peserta undangan yang hadir serta mengharapkan kerja sama serta sinergitas antara POLRI dan seluruh elemen masyarakat Desa Takaplager dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Tampak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan anggota linmas serta warga masyarakat Desa Takaplager menyambut antusias penjelasan atau sosialisasi yang disampaikan oleh aparat Kepolisian. Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.30 wita dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.