Propam Polres Sikka Gelar Sidang Disiplin Tiga Anggota Polri

Propam Polres Sikka Gelar Sidang Disiplin Tiga Anggota Polri

Tribratanewssikka.com, Maumere – Wakapolres Sikka Kompol Fajar Virgantara Syarifuddin, S.I.K., memimpin pelaksanaan sidang disiplin 3 personilnya di ruang rapat PPKO Polres SIkka, Jumat (8/4) siang.

Proses persidangan tersebut juga turut diikuti Kabag SDM Akp Fabiaus Kapa selaku Pendamping Pimpinan Sidang, Kasipropam Iptu Mikael D. Donis selaku Penuntut bersama Sekretaris Aipda Yakobus Yencimus Buko Ps. Kanit Provos Polres Sikka, serta Kasikum Akp Siprianus Sedan dan anggotanya Aipda Iskandar Zulkarnain Kasubsibankum Sikum Polres Sikka selaku Pendamping Terduga Pelanggar.

Ketiga personil Polres Sikka yang menjalani sidang disiplin yakni berinisial AG pangkat Ipda, FT pangkat Brigpol, serta DD pangkat Brigpol.

Personil AG telah melakukan pelanggaran " Mendatangi tempat hiburan malam tanpa dilengkapi dengan surat perintah dari pimpinan dan dalam keadaan mabuk dan membuat keributan " dengan putusan sidang teguran tertulis serta penundaan mengikuti pendidikan selamat 1 (satu) periode.

Personil FT  melakukan pelanggaran "Menggadai sepeda motor milik saudari R kepada saudara V sebesar Rp 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah ) " dengan putusan sidang mutasi bersifat demosi dan penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 21 (dua puluh satu) hari.

Dan personil DD dengan pelanggaran "Melakukan penganiayaan terhadap saudara AP" mendapatkan putusan sidang yakni mutasi bersifat demosi dan penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 7 (tujuh) hari.

Terpisah, Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., mengungkapkan sidang disiplin terhadap ketiga personilnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Sikka untuk terus meningkatkan kualitas setiap personil agar tetap mematuhi aturan dinas.

“Dan dalam penegakan disiplin bagi personil tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personil melakukan pelanggaran,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, sidang disiplin yang dilaksanakan tersebut juga untuk menjadi motivasi bagi personil lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi personil Polres Sikka yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” tandas Kapolres. (k21)