Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Talibura Berlangsung Lancar, Tetapkan 17.643 Pemilih untuk Pilkada 2024

Tribratanewssikka.com - Maumere, 12 September 2024 – Bertempat di Aula Kantor Camat Talibura, Desa Talibura, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, telah berlangsung Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 11.30 WITA hingga 19.00 WITA dan berjalan dengan tertib serta lancar. (11/9)

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talibura, Nofrianus Nahak, S.Sos, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai dasar untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan valid. "Proses rekapitulasi ini merupakan tahap penting dalam memastikan partisipasi aktif masyarakat pada Pilkada mendatang," ujar Nofrianus.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut adalahCamat Talibura, Lazarus Gunter, S.Fil. Ketua PPK Kec. Talibura, Nofrianus Nahak, S.Sos, beserta anggota. Ketua Panwaslu Kec. Talibura bersama anggota Panwaslu Kec. Waigete. Kapospol Talibura yang diwakili oleh Aipda Wilfridus A. Majuk, S.H. Danramil Talibura yang diwakili oleh Koptu Hendrikus Boli. Ketua PPS dan Anggota PPS dari seluruh desa di Kecamatan Talibura

 

Dalam rapat pleno ini, PPK Kecamatan Talibura menetapkan jumlah pemilih sementara hasil perbaikan dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah TPS: 43
  • Jumlah Pemilih: 17.643 orang
  • Laki-laki: 8.448 pemilih
  • Perempuan: 9.195 pemilih

Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 04/PP.04.2-BA/53.07.17/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Talibura untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.

 

Rapat pleno berjalan dengan suasana yang kondusif dan penuh koordinasi antara pihak penyelenggara pemilihan serta pengawas. "Kami bersyukur, kegiatan ini dapat berlangsung aman dan lancar, serta sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," ungkap Camat Talibura, Lazarus Gunter.

 

Sebagai catatan penting, hasil pleno DPSHP ini akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa ada lagi pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dengan begitu, DPSHP ini menjadi salah satu tahap krusial dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Sikka.

 

Kegiatan rapat pleno berakhir pada pukul 19.00 WITA dengan hasil yang diterima oleh seluruh peserta tanpa adanya keberatan. Semua pihak berharap agar tahapan selanjutnya juga dapat berjalan dengan baik hingga hari pemungutan suara.(Cm²⁴)