SAT BINMAS POLRES SIKKA GELAR SOSIALISASI PP NOMOR 43 TAHUN 2012 KEPADA PERSONIL SAT POL PP KAB. SIKKA

SAT BINMAS POLRES SIKKA GELAR SOSIALISASI PP NOMOR 43 TAHUN 2012 KEPADA PERSONIL SAT POL PP KAB. SIKKA
img-20160922-wa0060

Jajaran Sat Binmas Polres Sikka pada hari Kamis (22/9/2016 pukul 09.00 wita) menggelar kegiatan Sosialisasi PP Nomor 43 tahun 2012 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Bimtek terhadap Polsus, PPNS dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa kepada 50 orang personil Sat Pol PP Kab. Sikka bertempat di Aula "Kemala" Polres Sikka.

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sikka IPDA Siprianus Sedan, sedangkan yang menyampaikan materi tentang PP Nomor 43 tahun 2012 adalah Anggota Sat Binmas Polres Sikka, yaitu Brigpol Ade Selem.

Selain mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang PP Nomor 43 tahun 2012, para personil Sat Pol PP Kab. Sikka juga mendapatkan materi sosialisasi tentang UU Lalu Lintas yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP Suharsono, SH., SIK dan TPTKP Kecelakaan Lalu Lintas yang disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Sikka Bripka Andi Rusdi. Serta materi tentang Kamtibmas yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Sikka IPDA Siprianus Sedan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para personil Sat Pol PP Kab. Sikka diberikan kesempatan pula untuk bertanya seputaran materi sosialisasi, guna lebih menambah pengetahuan dan pemahaman terkait materi sosailisasi, sehingga sangat diharapkan saat mereka bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

img-20160922-wa0028 img-20160922-wa0038