SAT RESKRIM GELAR REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN BAYI
Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sikka dan Polsek Waigete pada hari kamis lalu (7/4/2016 pukul 09.30 wita) bertempat di Paregalung, Desa Wairbleler, Kec. Waigete, Kab. Sikka.
Kegiatan Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Sikka IPDA Mesakh Hetharie, SH dan para penyidik dari Polsek Waigete serta personil Unit Identifikasi Polres Sikka. Turut hadir dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, yaitu Jaksa Kuo Barata Kusuma Sinaga, SH dan Desi Mega, SH.
Rekonstruksi tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara dengan Tersangka berinisial MK (35) dalam kasus pembunuhan bayi dan atau pembuangan bayi yang terjadi pada bulan januari 2016 yang lalu. Dan kegiatan rekonstruksi berlangsung tepat di TKP awal terjadinya kasus tersebut.
Tampak Tersangka MK hadir dalam rekonstruksi tersebut dengan didampingi oleh penasehat hukumnya an. Marianus Laka, SH. Dan tampak juga ada pihak keluarga serta warga masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan. Hingga usai, kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.