Satres Narkoba Polres Sikka Lakukan Cek dan Pengawasan Peredaran Obat Obatan
Tribratanewssikka.com, Maumere – Di tengah pandemi dan lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, tanpa terkecuali di wilayah Nusa Tenggara Timur, ketersediaan obat-obatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama yang berhubungan dengan penanganan covid-19.
Untuk menjaga tetap adanya ketersediaan obat-obatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, serta menjamin bahwa obat-obatan yang beredar tidak kadaluwarsa, maka Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka melaksanakan kegiatan pengecekkan dan pengawasan terhadap apotek, toko obat, dan Sub Distributor sediaan Farmasi wilayah Kab. Sikka, Senin (5/7/2021) siang.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Mesakh Hetharie, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Surat Perintah Tugas nomor : Sprin/ 17 /VII/RES.4/2021, tanggal 01 Juli 2021 dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
“Dihimbau Kepada Masyarakat, Apabila Membeli Obat Di Toko Obat Ataupun Apotek Agar Mengecek Kedaluarsanya. Apabila Ada Menemukan Obat Yang Sudah Kadaluarsa Pada Saat Beli Obat Agar Segera Melaporkannya Kepada Pihak Kepolisian. Karena Obat Yang Sudah Kadaluarsa Sangat Berbahaya Dan Bukannya Menjadi Obat Tapi Akan Menjadi Racun,” pungkasnya. (k21)