Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Laksanakan Penertiban Ranmor di wilayah Kec. Alok Timur

Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Laksanakan Penertiban Ranmor di wilayah Kec. Alok Timur

Tribratanewssikka.com, Maumere - Satuan Lalu Lintas Polres Sikka mengadakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor (Ranmor) untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman, lancar, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sikka. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 16.30 WITA hingga 18.00 WITA di seputaran Jalan Raja Centis, Jalan Cakalang, dan Jalan Bandeng, Kecamatan Alok Timur.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP Ratna Yuda Tupong, didampingi oleh KBO Sat Lantas Ipda Efraim Emanuel dan Kanit Patroli Ipda Ngurah Manik. Turut serta dalam kegiatan ini adalah personel Satuan Lalu Lintas Polres Sikka dan dua personel Provos Kodim 1603 Sikka.

Dalam operasi ini, beberapa tindakan penertiban dilakukan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Langkah-langkah yang diambil meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, dan penerapan tata tertib lalu lintas lainnya. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka. "Kami berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar AKP Ratna.

Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat yang mengapresiasi langkah proaktif pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya," kata salah satu warga yang turut menyaksikan penertiban tersebut.

Diharapkan, dengan rutin dilakukannya kegiatan penertiban ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka dapat terus menurun, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Polres Sikka juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.