Sinergi Polri dan PMKRI: Bersama Mewujudkan Kabupaten Sikka Aman dan Berkeadilan

Sinergi Polri dan PMKRI: Bersama Mewujudkan Kabupaten Sikka Aman dan Berkeadilan

Tribratanewssikka.com - Maumere, 19 Mei 2025 — Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., menerima audiens dari Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Thomas Morus Maumere periode 2025/2026, di ruang PPKO Polres Sikka, Jalan A. Yani No. 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Senin pagi.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran pimpinan Polres Sikka, antara lain Kasat Reskrim IPTU Djafar A. Alkatiri, S.H., Kasat Intelkam IPTU I Nyoman Suwasta, Kasat Binmas IPTU Donatus Paru, serta sejumlah pejabat utama lainnya, termasuk Ketua Presidium PMKRI Fabianus Rowa dan Sekretaris Jenderal Yosep Meliano Prasetio.

 

Dalam audiens tersebut, pengurus PMKRI menyampaikan beberapa agenda penting sebagai upaya bersama mendukung keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka. 

 

Pertama, mereka mendorong Polres Sikka untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pembiaran dan malpraktik dalam dua kasus kematian ibu hamil di RSUD Tc. Hillers Maumere. Kedua, penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta konsolidasi pencegahan kasus pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi di daerah ini.

 

Selain itu, pengurus PMKRI juga mengusulkan pelaksanaan penyuluhan mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026, agar masyarakat lebih memahami regulasi yang akan berlaku. Audiens juga menjadi ajang pengenalan resmi pengurus baru PMKRI Cabang Thomas Morus Maumere.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson. S.H.,S.I.K.M.H., menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif PMKRI dalam membangun sinergi yang kuat dengan institusi kepolisian. 

 

"Kerjasama dan komunikasi yang baik antara Polri dan organisasi masyarakat seperti PMKRI sangat penting demi mendukung tugas kami dalam menjaga keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sikka," ujar Kapolres

 

Kasat Reskrim IPTU Djafar A. Alkatiri menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan malpraktik dan pembiaran kematian ibu hamil, Polres Sikka telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan sejak tanggal 11 April 2025 dan saat ini prosesnya masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Sementara itu, Kasat Binmas IPTU Donatus Paru menegaskan bahwa Polres Sikka sudah menindaklanjuti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan proses hukum yang ketat. 

 

Selain itu, Sat Binmas juga telah menggiatkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Humas Polres. Kedepannya, Polres Sikka akan berkolaborasi dengan PMKRI untuk memperluas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas.

 

Terkait rencana penyuluhan KUHP baru, Kapolres menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan resmi dari Mabes Polri. Namun, pihaknya akan segera menggelar sosialisasi apabila petunjuk tersebut telah diterbitkan.

 

Audiens yang berlangsung sejak pukul 09.20 hingga 10.35 WITA berjalan lancar dan penuh kekeluargaan, menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat kerja sama demi kemajuan dan keamanan Kabupaten Sikka.( Cm²4 )