Polsek Lela Lakukan Monitoring Dampak Gempa Bumi di Wilayah Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka
Pada hari Minggu, 24 Maret 2024, pukul 11.01 WITA, wilayah Kabupaten Sikka diguncang oleh gempa bumi berkekuatan 6.1 Magnitudo. Informasi tersebut diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang mencatat pusat gempa berada sekitar 104 kilometer tenggara Ende, Nusa Tenggara Timur, dengan kedalaman 47 kilometer.
Bertempat di Wilayah Kecamatan Lela, dalam Wilayah Hukum Polsek Lela, Polres Sikka, anggota Polsek Lela segera tindak cepat melakukan monitoring terkait dampak gempa bumi yang terjadi pada pukul 11.00 WITA di wilayah tersebut. Langkah-langkah monitoring melibatkan pemantauan dan pendataan terhadap kerusakan yang mungkin timbul akibat gempa tersebut.
Wilayah Kecamatan Lela tidak mengalami kerusakan yang signifikan akibat gempa bumi tersebut. Bangunan kantor dan asrama Polsek Lela dilaporkan dalam kondisi baik tanpa adanya kerusakan yang berarti. Bangunan perkantoran, fasilitas umum lainnya, dan perumahan warga juga tidak dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa bumi tersebut.
“Dengan demikian, tidak ada kerusakan yang signifikan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, akibat gempa bumi tersebut. Kondisi gelombang laut hingga saat ini masih terpantau aman dan terkendali.” Jelas Kapolsek.
“Kami akan terus memantau situasi perkembangan di wilayah kecamatan Lela, ini merupakan upaya kami dari pihak kepolisian untuk menjaga sitkamtibmas di wilayah ini tetap kondusif pasca terjadi guncangan gempa, dan personil piket akan terus melakukan patroli di wilkum Polsek Lela,” tutupnya.