SOSIALISASI PENCEGAHAN NARKOBA DAN MIRAS DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) DI SDN NEBE

SOSIALISASI PENCEGAHAN NARKOBA DAN MIRAS DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) DI SDN NEBE

Tribratanewssikka.com– Polres Sikka, Bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras telah mengintai siapa saja, termasuk anak-anak sekolah dasar sekalipun. Hal ini perlu disikapi dengan dengan serius oleh segala pihak khususnya kepolisian.

Kapolsubsektor Nebe Aiptu Sadriyanto dan anggotanya Bripka Soalihin melaksanakan penyuluhan bagi pelajar SDN Nebe. Rabu (24/7/2024)



Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 wita s/d  11.00 wita. Diikuti oleh siswa siswi Kelas 1 sampai VI SDN Nebe sebanyak  235 orang,
Didampingi oleh guru Pembina Bapak Paulus Dre, S.Ag.
Aiptu Sadriyanto mengungkapkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan miras ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi penerus bangsa dalam kehidupan sehari - hari guna menghindari sikap perilaku yang menyeleweng atau melawan hukum dan terhindar dari bahaya narkoba dan minuman keras.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar bisa tahu dan paham akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras. Dan menolak penyalahgunaan narkoba dan miras”, kata Aiptu Sadriyanto.

Aiptu Sadriyanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SDN  Nebe yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba maupun miras.

Aiptu Sadriyanto mengatakan, meski di lingkungan SDN Nebe belum ada kasus penyalahgunaan narkoba, tapi sosialisasi tentang bahaya narkoba sangat diperlukan.
Terakhir dia memberikan penguatan kepada siswa-siswi " Narkoba No , Prestasi Yes"