"Sumpah Jabatan Anggota DPRD Sikka Awal Baru untuk Lima Tahun Mendatang : Polres Sikka Perketat Keamanan"
Tribratanewssikka.com-Maumere, Pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruangan Sidang Utama Kantor DPRD Sikka, Jalan El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, berlangsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sikka. Rapat ini memiliki agenda utama pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sikka masa jabatan 2024-2029, menandai awal resmi masa jabatan para wakil rakyat yang terpilih melalui Pemilihan Umum Legislatif 2024.
Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, S.H., dan didampingi oleh Pj. Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si., serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa, S.E., dan Yoseph Karmianto Eri, S.Fil. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Nithanael Nahsyun Ndaumanu, S.H., M.H., yang memimpin prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
Para tokoh penting yang hadir di antaranya adalah Uskup Agung Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Pr., Danlanal Maumere Kolonel Marinir Anjas Wicaksono Putro, M.Tr.Hanla, Dandim 1603 Sikka Letkol Czi Setiawan Nur Prakoso Utomo, S.I.P., Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Alif Santoso, S.H., M.H., dan Kepala Pengadilan Agama Maumere, Drs. Mohammad Reza Khadafi, M.H. Juga hadir tokoh agama dari berbagai denominasi, mantan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sikka, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kabupaten Sikka, serta perwakilan dari partai politik dan media massa.
Acara dimulai dengan prosesi masuknya pimpinan DPRD, Pj. Bupati Sikka, dan Ketua Pengadilan Negeri Maumere ke ruang sidang. Setelah semua hadirin berdiri, lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dengan penuh khidmat, diikuti dengan pembacaan doa oleh tokoh agama. Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, S.H., kemudian membuka secara resmi Rapat Paripurna Istimewa ini dengan mengetukkan palu sidang.
Selanjutnya, dibacakan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur mengenai pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sikka masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sikka masa jabatan 2024-2029. Setelah pembacaan keputusan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Nithanael Nahsyun Ndaumanu, S.H., M.H., memimpin prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sikka yang baru.
Dalam prosesi tersebut, 35 anggota DPRD yang terpilih untuk periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Pengucapan sumpah/janji ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh anggota dewan, tokoh masyarakat, dan undangan yang hadir.
Setelah pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji oleh seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere dan Pj. Bupati Sikka. Selanjutnya, dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sikka masa jabatan 2024-2029.
Anggota DPRD Kabupaten Sikka yang dilantik pada acara ini terdiri dari berbagai latar belakang dan mewakili berbagai partai politik. Berikut adalah daftar nama anggota DPRD Kabupaten Sikka masa jabatan 2024-2029: Stefanus Sumandi, S.Fil. - PDI Perjuangan. Gorgonius Nago Bapa, S.E. - Partai Golkar. Maria Rimba, S.H. - Partai Gerindra. Yoseph Karmianto Eri, S.Fil. - Partai NasDem. Emanuel Lobo, S.Pd. - PKB. Fransiskus Raka, M.Si. - PAN. Dominikus Da Cunha, S.E. - Partai Demokrat. Yuliana Doli, A.Md. - Partai Hanura. Aleksius Raga, S.T. - PSI. Margaretha Vebi, M.Sos. - Partai Perindo. Antonius Duri, S.Pt. - PKPI. Gerhardus Laka, S.Kom. - Partai Berkarya. Yoseph Lalo, S.E. - Partai Garuda. Kornelis Talu, S.Ag. - PBB. Maria Bati, S.Pd. - Partai Ummat. Fransiskus Wate, S.Sos. - Partai Gelora. Adriana Nete, S.T. - Partai Buruh. Anastasia Ndiwa, M.H. - Partai Kebangkitan Nusantara. Lusia Dona, A.Md. - Partai Republik Satu. Yulianus Nubi, S.H. - Partai Solidaritas Indonesia. Valentinus Nuku, S.Kep. - Partai Reformasi. Nikodemus Watu, S.T. - Partai Swara Rakyat Indonesia. Dominika Tiba, M.Ag. - Partai Kedaulatan. Ignasius Wolo, S.T. - Partai Pelita. Alfon Sinaga, S.Pd. - Partai Indonesia Bangkit Bersatu. Veronika Beko, S.Pd. - Partai Persatuan Indonesia. Ewaldus Daki, S.H. - Partai Bhinneka. Iwan Dewa, S.Pt. - Partai Demokrasi Persatuan. Robertus Senda, S.Hut. - Partai Golkar. Lusia Kelen, S.E. - Partai Gelora. Agustinus Moa, M.Si. - Partai NasDem. Klemens Saleh, S.Kom. - PKB. Stefanus Nai, S.Pd. - PSI. Bernadus Siku, S.P. - PAN. Wilhelmus Reke, S.Pd. - Partai Perindo.
Sesuai dengan hasil Pemilu Legislatif 2024 dan berdasarkan kesepakatan antarpartai politik, Stefanus Sumandi, S.Fil., dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sikka, dan Gorgonius Nago Bapa, S.E., dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sikka. Penetapan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses pemilihan pimpinan DPRD definitif dan pembentukan alat kelengkapan dewan yang akan datang.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya acara Rapat Paripurna Istimewa ini, Polres Sikka menerjunkan sekitar 150 personel untuk melakukan pengamanan. Personel tersebut terdiri dari berbagai satuan, termasuk Sabhara, Lalu Lintas, Reserse Kriminal, dan Intelkam, yang dikoordinasikan langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M. Pengamanan dilakukan dengan membagi personel di beberapa titik strategis, seperti pintu masuk kantor DPRD, area parkir, dan dalam ruang sidang utama. Selain itu, dilakukan juga pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi acara untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran akses bagi tamu undangan.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, serta memastikan bahwa setiap tamu undangan dan masyarakat yang hadir merasa aman dan nyaman. “Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD dan panitia pelaksana untuk memastikan bahwa semua protokol keamanan dipatuhi dan acara berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Kapolres Sikka.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si., yang membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan mengingatkan mereka untuk bekerja dengan integritas dan penuh tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sikka. “Jabatan ini bukanlah hak, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dengan baik demi kepentingan rakyat yang telah memilih Anda,” tegas Pj. Bupati Sikka.
Acara diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh seorang tokoh agama setempat dan diikuti dengan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Rapat Paripurna Istimewa ini ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan penuh rasa syukur dan harapan untuk masa depan Kabupaten Sikka yang lebih baik.
Dengan berakhirnya acara ini, anggota DPRD Kabupaten Sikka masa jabatan 2024-2029 secara resmi mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk membangun Kabupaten Sikka menuju kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan. (Cm²⁴)