Syarat Naik Pangkat, Anggota Polres Sikka dan Brimob Yon B Pelopor Maumere Ikut Ujian Bela Diri Polri

Syarat Naik Pangkat, Anggota Polres Sikka dan Brimob Yon B Pelopor Maumere Ikut Ujian Bela Diri Polri

Tribratanewssikka.com, Maumere – Ujian bela diri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri. Bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Sebanyak 47 personil dari total 51 personil yang akan naik pangkat dari jajaran Polres Sikka dan Brimob Batalyon B Pelopor Maumere mengikuti ujian bela diri di Aula P.A. Tiwon Polres Sikka, Sabtu (23/9) pagi. Sebanyak 3 personil Polres Sikka tidak mengikuti ujian bela diri dikarenakan sakit dan 1 personil Brimob dikarenakan sedang melaksanakan tugas BKO di Papua.

Ujian bela diri tersebut merupakan satu diantara syarat wajib yang harus di lalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurakan gerakan-gerakan anggota dalam proses bela diri Polri, dimana ujian Bela diri ini nantinya akan dilaksanakan dan diuji oleh tim penguji, terhadap anggota yang akan diusulkan Kenaikan Pangkat (UKP) TMT 1 Januari 2024.

Kapolres Sikka melalui Kabag Sumda (Sumber Daya Manusia) Polres Sikka AKP Margono, SE, bahwa ujian Bela diri merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi personil Polri adalah wajib lulus ujian beladiri.

“Ujian ini dinilai langsung oleh tim dari Biro SDM Polda NTT yang dipimpin oleh AKP Dewa Gede Wiadnyana Kasubbagrohjashor Bagwatpers Ro SDM Polda NTT dan 2 anggotanya” ujarnya.

Kabag Sumda juga menyampaikan bahwa Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata. Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan semua obyek vital dan mssyarakat.