Tanggap Rabies, Ka Sub Sektor Nebe Polres Sikka Hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat

Tanggap Rabies, Ka Sub Sektor Nebe Polres Sikka Hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat

Tribratanewssikka.com - Maumere, 17 Juli 2025 – Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies di wilayah Kecamatan Talibura, khususnya di Desa Kringa dan Desa Lewomada, Pemerintah Kecamatan Talibura mengambil langkah cepat dan strategis dengan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan HPR (Hewan Penular Rabies) tingkat kecamatan.

Kegiatan rapat koordinasi dan pembentukan tim ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Kantor Camat Talibura, Desa Talibura, Kabupaten Sikka. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Talibura, Lazarus Gunter, S.Fil, dan diikuti oleh unsur-unsur terkait dari tingkat kecamatan, kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, dan para kepala desa se-Kecamatan Talibura.

 

Dalam sambutannya, Camat Talibura menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons atas maraknya kasus gigitan anjing dalam beberapa waktu terakhir yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah kolaboratif dan cepat agar kejadian serupa tidak meluas.

 

“Tim ini dibentuk untuk memberikan penanganan cepat terhadap kasus gigitan HPR dan mendorong setiap desa agar segera mengambil langkah pencegahan, seperti mengandangkan hewan peliharaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada petugas,” tegas Camat.

 

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sikka, Albertus M.W. Gobang, S.Pt, menambahkan bahwa pemerintah kabupaten melalui dinas terkait akan segera melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies di seluruh wilayah Kecamatan Talibura. Ia juga mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif dan tidak melepasliarkan hewan peliharaan yang belum divaksin.

 

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang berpotensi menularkan rabies agar segera dikandangkan atau diamankan, sebagai bentuk tanggung jawab pemilik hewan dan upaya kolektif dalam mencegah penyebaran penyakit rabies di lingkungan masyarakat.

 

Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • Camat Talibura, Lazarus Gunter, S.Fil
  • Kabid Kesehatan Hewan Distanak Kab. Sikka, Albertus M.W. Gobang, S.Pt
  • Ka Sub Sektor Nebe, Aiptu Sadriyanto
  • Plh. Danramil Talibura, Serka Made Dana Putra
  • Kepala Puskesmas Watubaing, Jumaldi
  • Dokter Hewan, drh. Elfrida Carvallo
  • Para Penjabat dan Kepala Desa se-Kecamatan Talibura
  • Staf Pemerintah Kecamatan Talibura

 

Kegiatan berakhir pukul 13.00 WITA dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif. Diharapkan dengan terbentuknya Tim Reaksi Cepat Penanganan HPR ini, seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas rabies.[Cm²4-Humas Polres Sikka]