Wakapolda NTT Tekankan Konsep “Panca Siap” sebagai Kunci Pengendalian Sitkamtibmas
Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus memperkuat kesiapsiagaan jajarannya dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas). Hal tersebut ditegaskan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., saat menyampaikan pra kata sebelum pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Tahunan dalam rangka pengendalian Sitkamtibmas wilayah hukum Polda NTT, yang digelar di Mapolda NTT, Selasa (20/1/2026).
Dalam arahannya, Wakapolda NTT menekankan pentingnya penerapan konsep “Panca Siap” sebagai pedoman kesiapsiagaan operasional seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
“Panca Siap adalah fondasi kesiapsiagaan kita dalam menjaga Sitkamtibmas. Ini bukan sekadar istilah, tetapi budaya kerja yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh personel,” tegas Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo.
Lima Pilar Kesiapsiagaan Polri
Wakapolda NTT menjelaskan bahwa Panca Siap mencakup lima aspek utama yang saling berkaitan dan menjadi tolok ukur kesiapan satuan kerja dalam menjalankan tugas kepolisian, yaitu:
Siap Diri, yakni kesiapan personel secara fisik, mental, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas;
Siap Mako, kesiapan markas dan unit kerja, termasuk administrasi, logistik, serta sarana dan prasarana pendukung;
Siap Data, kesiapan data, informasi, intelijen, laporan, dan dokumentasi sebagai dasar pengambilan keputusan;
Siap Operasi, kesiapan pelaksanaan tugas dan operasi di lapangan sesuai rencana, SOP, dan dinamika situasi;
serta Siap Siaga, kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan, kejadian kontinjensi, dan situasi darurat kapan pun dibutuhkan.
“Kelima unsur ini harus berjalan seimbang. Tanpa kesiapan data, operasi tidak akan optimal. Tanpa kesiapsiagaan personel, pengendalian situasi tidak akan efektif,” ujarnya.
Anev Tahunan sebagai Sarana Evaluasi dan Penguatan
Menurut Wakapolda NTT, Anev Tahunan bukan sekadar forum laporan kegiatan, tetapi menjadi momentum strategis untuk melakukan introspeksi, evaluasi menyeluruh, serta perumusan langkah-langkah penguatan pengendalian Sitkamtibmas ke depan.
“Melalui Anev ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memahami perannya, mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan Panca Siap sejalan dengan berbagai ketentuan dan SOP kepolisian, meskipun istilah tersebut tidak dirumuskan secara eksplisit dalam satu Peraturan Kepolisian tertentu.
“Panca Siap lahir dari kebutuhan operasional di lapangan dan arahan pimpinan. Inilah wujud kesiapan Polri untuk selalu hadir, cepat, tepat, dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo.
Dengan penguatan kesiapsiagaan melalui Panca Siap, Polda NTT optimistis mampu menjaga stabilitas Sitkamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


