Warga Wairotang Sampaikan Keluhan Kepada Kapolres Sikka dalam sesi Jumat Curhat

Warga Wairotang Sampaikan Keluhan Kepada Kapolres Sikka dalam sesi Jumat Curhat
Warga Wairotang Sampaikan Keluhan Kepada Kapolres Sikka dalam sesi Jumat Curhat

Tribratanewssikka.com, Maumere – Jumat Curhat bersama Kapolres Sikka rutin dilaksanakan oleh Polres Sikka yang mana Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., bersama Pejabat Jajaran Utama (PJU) turun langsung ditengah masyarakat untuk berdiskusi dan mendengarkan langsung keluhan, serta aspirasi dan masukan dari masyarakat Kab. Sikka.

Jumat Curhat kali ini, dilaksanakan di rumah bapak Ambrosius Peter, RT/RW 011/004, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kab. Sikka, (17/2).

Pada kesempatan tersebut, warga terlihat begitu antusias memberikan pertanyaan serta masukan kepada Kapolres Sikka antara lain :

  1. seorang warga berkata terkait masalah lalu lintas yang mana pengendara yang sering melakukan pelanggaran akibat dari para pengendara yang memiliki surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) yang mati sehingga masyarakat jadi khawatir untuk berkendara.
  2. Masih terkait tilang yang mana masyarakat harus membayar untuk mengambil kendaraan, apakah itu diatur dalam UU Lalu Lintas.
  3. Terkait masalah penculikan anak, apakah kita bisa menghidupkan kembali siskamling di tingkat RT agar bisa terjamin rasa aman.
  4. Mengenai regulasi dalam pengurusan stnk yang mati.
  5. Mengenai regulasi dalam pengurusan mutasi plat nomor luar ke plat nomor Kabupaten Sikka.
  6. Terkait pelayanan kepolisian, masyarakat meminta agar pada saat pelaksanaan tugas selalu tersenyum dengan semua masyarakat yang datang ke kantor polisi.
  7. Kami meminta kepada kepolisian agar mengaktifkan kembali pos pos lalulintas di jalanan agar selalu dijaga oleh polantas.
  8. Terkait penerimaan anggota Polri agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat kelurahan agar bisa diketahui oleh seluruh masyarakat, dan;
  9. Mengenai penerimaan Polisi yang mana banyak isu beredar kalau penerimaan Polisi itu disuruh untuk membayar dalam jumlah yang besar.

Begitu banyak pertanyaan, masukan dan keluhan dari masyarakat ditanggapi langsung oleh Kapolres Sikka bersama para PJU yang hadir pada kesempatan tersebut.

Kapolres menyampaikan, “Kami dari Polres Sikka menyampaikan agar tidak usah khawatir atau takut dalam berkendara yang penting memiliki kelengkapan kendaraan baik fisik kendaraan atau surat-surat, terkhusus dalam kegiatan tilang yang dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sikka.”

“Terkait penculikan anak itu adalah berita HOAX yang mana penyebar berita tersebut sudah ditangkap dan diklarifikasi karena sampai dengan detik ini tidak ada laporan terkait kasus penculikan anak. Dan terkait siskamling, kami dari Polres mendukung penuh adanya siskamling sehingga dapat membantu tugas kami di lapangan,” jawab Kapolres.

Berkaitan dengan pertanyaan tentang Lalu Lintas dan regulasi administrasi surat-suratnya di jawab langsung oleh Kasat Lantas AKP Firamuddin, S.H., yang juga hadir pada kegiatan tersebut.

“Sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2015 yang mana kordinator samsat itu dari kepolisian untuk meregister kendaraan apabila pemilik kendaraan tidak dapat menunjukan surat STNK yang sah dapat ditilang. Terkait pelaksanaan tilang yang mana tilang sekarang menggunakan ETLE tetapi di Sikka masih menggunakan tilang manual sehingga pada saat tilang harus meminta blangko tilang supaya pada saat pembayaran bisa langsung melalui bank dan kendaraan yang ditilang yang surat surat kendaraan nya telah mati, barang bukti nya akan dibawa ke kantor.” Jelas AKP Firamudin.

“Mengenai denda penitipan uang tilang, silahkan lapor langsung ke Bapak Kapolres Sikka agar anggota yang menerima uang tersebut bisa ditindak,” tegas Kasat Lantas

Kasat Lantas menambahkan, “terkait Pajak atau STNK yang mati, Polres Sikka selalu berkordinasi dengan samsat agar STNK atau Pajak yang mati bisa langsung di bantu pengurusan oleh Samsat. Dan untuk mutasi plat nomor masuk ke Sikka, ada surat pengantar fiskal antar daerah yang memiliki masa berlaku cuma 1 bulan, dan juga untuk pembayaran pajak bisa dibayar kalau masih dalam 1 provinsi, akan tetapi sebaiknya segera dimutasikan ke daerah tujuan agar tidak terkena denda,”.

Kapolres juga menambahkan terkait pelayanan prima dalam hal ini senyum sapa salam itu sudah ditekankan oleh petinggi kami bapak Kapolri agar selalu melayani masyarakat dengan ramah dan selalu tersenyum.

“Terkait pos-pos polisi di jalan kami masih terkendala dalam jumlah pers sehingga pos-pos di jalan belum bisa dipasang personil akan tetapi itu tidak menjadi alasan bagi kami untuk melayani masyarakat. Tiap paginya personil Satuan Lalu Lintas selalu melaksanakan strong point pengaturan pagi di seputaran Kota Maumere” jelas Kapolres.

Kapolres Sikka menambahkan, awal maret sudah dibuka untuk penerimaan kepolisian dan akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. “Terkait penerimaan Polisi yang diminta untuk membayar, saya pastikan itu penipuan karena daftar polisi itu sudah pasti gratis,” tegas AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K.

Pada kesempatan tersebut  KasubagPers Bag SDM Polres Sikka Iptu Yasinta Djari yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa akan ada penerimaan polri terpadu baik Akpol, Bintara, dan Tamtama yang mana persyaratan umur maksimal 21 tahun dan minimal 17 tahun, untuk Tinggi Badan pria 165 cm dan wanita 160 cm.

Diakhir kegiatan Kapolres Sikka menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga anak-anak yang masih dibawah umur karena untuk Kabupaten Sikka dalam kurun waktu 2 bulan (Januari-Februari 2023) sudah terjadi 8 kasus pencabulan anak dibawah umur sehingga Kapolres meminta untuk masyarakat membantu kepolisian dalam menekan angka asusila dibawah umur.

Untuk diketahui kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolres Sikka bertujuan untuk menyalurkan aspirasi dan masukan dari masyarakat kepada Pihak Polres dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah seputaran Kota Maumere.