Apel Bhabinkamtibmas dan Komunitas Penyintas Covid-19, Kapolres Sikka Bacakanan Amanat Kapolda NTT
Tribratanewssikka,com, Maumere – Covid-19 sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat, sejak pertama kali muncul di Indonesia pada bulan Februari 2020, pandemi virus ini sangat meresahkan dunia. Berbagai langkah pencegahan dan antisipasi telah telah dilakukan oleh Pemerintah dengan melibatkan unsur TNI Polri.
Pagi ini, Kamis (17/6/2021), Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H., memimpin apel Bhabinkamtibmas dan Komunitas Penyitas Covid-19 di Polres Sikka Bersatu Melawan Covid-19. Apel tersebut dihadiri PJU Polres Sikka dan seluruh perwira Polres Sikka dengan peserta apel yang terdiri dari Babinsa Kodim 1603 Sikka, Komunitas Penyintas Covid-19, dan personil Polres Sikka.
Apel tersebut diselenggaran bertujuan untuk mendorong dan merangkul para penyintas untuk menjadi mitra dan membantu Polri untuk melawan covid-19, memberikan sosialisasi 5 M protokol kesehatan, dan membagikan pengalaman akan bahayanya covid-19 bila terpapar dan meyakinkan masyarakat bahwa covid-19 itu benar-benar ada dan bukan mitos.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., yang mana terdapat Sembilan penekanan yang perlu diperhatikan untuk dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit sebagai berikut:
- Kepada Babinkamtibmas agar lakukan mapping sesuai Kakerda wilayah sesuai dengan tingkat kerawanan Kamtibmas, potensi Masyarakat dan sumber daya pendukung;
- penggelaran Kamtibmas setiap desa/kelurahan satu wilayah binaan satu anggota Babinkamtibmas satu desa / kelurahan sentuhan dan pantauan disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada, dengan catatan bhabinkambmas tidak boleh melakukan tugas rangkap;
- penggelaran petugas polmas pada komunitas tertentu yang dianggap memerlukan kehadiran petugas polmas dapat diberdayakan dari fungsi kepolisian lain;
- melakukan koordinasi secara intensif kepada pemda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, TNI, DPR, dll serta fungsi - fungsi internal kepolisian mendukung rencana penggelaran Bhabinkamtibmas selaku petugas Polmas;
- lakukan upaya - upaya pre-emptif (penangkalan) edukatif tindakan yang akan menjurus ke arah radikal dan anarkis dengan menyusun rencana aksi kontra radikal (deradikalisasi) di masing - masing wilayah;
- Pemerintah telah melibatkan Polri khususnya Babinkamtibmas sebagai tracer, maka dari itu demi kemanusiaan demi tugas kemanusiaan lakukanlah itu dengan penuh rasa tanggung jawab;
- dan untuk komunitas penyintas covid-19, kami berharap penuh kepada anda sekalian, terus laksanakan kegiatan positif ini, tetap berikan motivasi dan semangat bagi pasien covid-19, karena pada diri anda terdapat secerca harapan bagi kita semua;
- para penyintas (pasien sembuh) covid-19 untuk tetap mematuhi dan turut mensosialisasikan protokol kesehatan di masyarakat. mari kita suarakan kepada mereka semuanya untuk selalu patuh memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19;
- terus bahu-membahu antara tenaga kesehatan, tracer dan masyarakat bersatu-padu untuk melawan covid- 19 agar pandemi segera berakhir.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan deklarasi bersama TNI-Polri dan Komunitas Penyintas Covid-19 untuk selalu mematuhi 5 M Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan menjadi duta covid-19 untuk keluarga dan masyarakat. (k21)