Bentengi Rekrutmen Polri 2026 dari Kecurangan, Propam Polres Sikka Gencarkan Sosialisasi QR Yanduan di Titik Strategis
Kegiatan sosialisasi QR Yanduan oleh Propam Polres Sikka menjadi langkah konkret dalam mencegah kecurangan pada Rekrutmen Polri 2026, dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas aktif guna mewujudkan proses yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Tribratanewssikka.com – Maumere, 7 April 2026 – Komitmen mewujudkan Rekrutmen Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026 yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan terus digaungkan oleh jajaran Propam Polres Sikka.
Melalui langkah konkret di lapangan, Unit Propam menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan banner dan spanduk QR Yanduan Propam Polri di sejumlah titik strategis yang memiliki mobilitas masyarakat tinggi.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say, didampingi Kanit Paminal AIPTU Dwi Risdianto bersama personel Propam lainnya.
Pemilihan lokasi sosialisasi dilakukan secara cermat, menyasar area publik yang ramai aktivitas guna memastikan pesan dapat tersampaikan secara luas dan efektif.
Tidak sekadar memasang banner dan spanduk, petugas juga aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya peran publik dalam mengawasi proses rekrutmen anggota Polri. Melalui pendekatan humanis dan komunikatif, warga diajak memahami mekanisme pelaporan berbasis QR Yanduan yang kini semakin mudah diakses.
Dalam keterangannya, AKP Fransiskus Somba Say menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas proses seleksi. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji kelulusan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu atau menawarkan jalur tidak resmi, itu jelas pelanggaran. Kami minta masyarakat segera melapor melalui QR Yanduan Propam Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa QR Yanduan merupakan inovasi pengawasan berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus jaminan kerahasiaan bagi pelapor. Sistem ini diharapkan mampu menjadi kanal pengaduan yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam menindak setiap indikasi penyimpangan.
“Jangan ragu untuk melapor apabila menemukan hal-hal yang tidak wajar. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keadilan dalam proses rekrutmen,” tambahnya.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Sejumlah warga tampak langsung mencoba memindai QR code yang terpasang untuk mengetahui lebih jauh mekanisme pelaporan yang tersedia. Hal ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan bersama.
Kegiatan ini turut melibatkan Kasi Propam, Kanit Paminal, Kanit Provost, serta anggota Propam Polres Sikka lainnya. Kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pelaksana sosialisasi, tetapi juga sebagai simbol pengawasan aktif terhadap potensi praktik-praktik yang dapat mencederai marwah institusi Polri.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 09.30 WITA. Dokumentasi kegiatan juga telah dihimpun sebagai bagian dari laporan resmi pelaksanaan tugas.
Melalui langkah preventif ini, Polres Sikka kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Sosialisasi QR Yanduan tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga benteng awal dalam mencegah praktik percaloan serta memastikan proses rekrutmen Polri berjalan jujur, adil, dan transparan.
Dengan menggandeng peran aktif masyarakat, diharapkan Rekrutmen Terpadu Polri Tahun 2026 benar-benar melahirkan insan Bhayangkara yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. [Cm24]


