Beraksi di Pinggir Jalan, Pelaku Penganiayaan Berparang Diamankan Polsek Nita

Beraksi di Pinggir Jalan, Pelaku Penganiayaan Berparang Diamankan Polsek Nita

Tribratanewssikka.com, 16 April 2025 — Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sikka. Seorang pria lanjut usia berinisial VGM (76) nekat mengayunkan sebilah parang ke arah seorang warga hingga mengakibatkan luka robek serius di bagian wajah. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Trans Maumere-Ende, tepatnya di RT 012 / RW 004, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

 

Korban diketahui bernama F. S (66), seorang wiraswasta asal Dobo, Kabupaten Sikka. Saat kejadian, korban tengah membonceng pelapor, Yanuarius Melkior (39), menggunakan sepeda motor. 

 

Sesampainya di lokasi, korban berhenti di depan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan, dengan maksud menanyakan pohon kelapa mana yang dipanjat oleh pelaku.

 

Namun sebelum sempat bertanya, pelaku yang diketahui bernama V.G.M langsung mengayunkan parang ke arah korban. Ayunan tersebut mengenai wajah korban bagian kiri, mulai dari pipi hingga belakang telinga, sehingga menyebabkan luka robek cukup serius.

 

Melihat kejadian tersebut, pelapor segera membawa korban menjauh dari lokasi dan kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Nita. Laporan tersebut telah diterima dan dicatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/IV/2025/SPKT/Polsek Nita/Polres Sikka/Polda NTT.

 

Kapolsek Nita melalui petugas SPKT membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. "Benar, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban," ujarnya.

 

Polisi juga telah memintai keterangan dari para saksi, yakni Yanuarius Melkior dan Mareno Yoseph Soa (26), yang merupakan warga Dusun Nataweru, Desa Lusitada. Selain itu, korban juga telah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani visum et repertum guna kepentingan penyidikan.

 

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Nita. Pihak kepolisian terus mendalami motif pelaku melakukan penyerangan mendadak tersebut.

 

Peristiwa ini menambah daftar kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Sikka yang melibatkan warga lanjut usia dan senjata tajam. 

 

Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan persoalan secara damai serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. ( Cm²4 )