Cegah Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolres Sikka Laksanakan Binluh Di Kel. Madawat

Cegah Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolres Sikka Laksanakan Binluh Di Kel. Madawat

Tribratanewssikka.com, Maumere – Dalam rangka upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menanggulangi terorisme, radikalisme, dan intoleransi di wilayah Kab. Sikka, Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan, S.IP didampingi Kasat Binmas Polres Sikka melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat Kelurahan Madawat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kel. Madawat, Kec. Alok, Kab. Sikka, Selasa (30/3/21) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Sikka mengajak masyarakat untuk tidak acuh tak acuh terhadap terorisme dan radikalisme serta intoleransi karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketentraman publik serta membahayakan HAM (Hak Asasi Manusia).

“Masyarakat justru harus berperan aktif dalam pencegahan terorisme dan radikalimse serta intoleransi, dimulai dari lingkungan terkecil, keluaraga, RT, RW, dan lingkungan di atasnya, sehingga dengan adanya kepedulian masyarakat, sehingga dapat menekan aksi-aksi terror yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” ungkap Wakaporles dalam kegiatan tersebut.

Wakapolres juga menambahkan, selama ini generasi milenial menjadi sasaran rekrutmen kelompok radikal terorisme dengan konten-konten atau narasikerasnya, sehingga diharapkan para generasi milenial untuk tetap kreatif dan terus berinovasi, tentunya yang produktif.

“Jangan yang destruktig, karena terorisme itu adalah destruktif yang dapat membahayakan diri anda sendiri, membahayakan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, sehingga penanggulangan terorisme dan radikalisme tersebut dapat dilakukan dengan penguatan pemahaman terhadap UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika agar lebih efektif,” imbuhnya.

Diakhir materinya, Wakapolres mengajak masyarakat untuk peduli, dan jangan acuh tak acuh. Partisipatif dari masyarakat sangat penting dalam penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi.

“Apabiila ada orang yang dicurigai di wilayahnya, agar segera melaporkan kepada yang berwajib serta untuk menjaga lingkungan kita agar dibudayakan tamu 1 x 24 jam wajib lapor ketua RT, sehingga hal ini akan mempermudah proses mencegah dan menangkal terorisme, radikalisme dan intoleransi,” pungkasnya. (k21)