Kapal Penumpang Pemana KM. Wismawati II Bocor, Otoritas Pelabuhan Larang Angkut Penumpang
Berdasarkan hasil monitoring dan pemeriksaan oleh petugas KSOP bersama unsur KPPP Laut, Sat Polairud Polres Sikka, dan TNI AL Maumere, kapal penumpang KM. Wismawati II yang melayani rute Pulau Pemana ditemukan mengalami kebocoran pada bagian dek bawah akibat kelalaian nahkoda yang tidak melakukan pengecekan kapal sebelum berlayar. Oleh karena itu, kapal tidak diizinkan mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan memuat barang serta kendaraan, serta diberikan izin kembali ke Pulau Pemana untuk dilakukan perbaikan (docking). Sementara itu, penumpang dialihkan menggunakan KM. Rokatindo Express. Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 12 Maret 226— Aktivitas pelayaran di Dermaga KSOP Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Kabupaten Sikka, Rabu (11/3/2026), sempat diwarnai pemeriksaan ketat terhadap kapal penumpang rute Pulau Pemana, KM. Wismawati II, setelah ditemukan adanya kebocoran pada bagian dek bawah kapal tersebut.
Kegiatan monitoring, pemantauan, serta pemeriksaan kondisi fisik kapal dilakukan sekitar pukul 12.40 WITA oleh petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laurentius Say Maumere bersama unsur pengamanan laut, yakni KPPP Laut Maumere, Sat Polairud Polres Sikka, dan TNI AL Maumere. Pemeriksaan dilakukan di area Dermaga KSOP Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang beralamat di Jalan Pelabuhan No.1, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kapal penumpang yang melayani rute Pulau Pemana – Maumere tersebut diketahui mengalami kebocoran pada bagian dek bawah. Kapal yang dinakhodai oleh Darlin (48), warga Pulau Pemana, Kecamatan Alok, bersama empat orang anak buah kapal (ABK) itu sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Pemana menuju Pelabuhan Laurentius Say Maumere pada pagi hari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebocoran tersebut diduga terjadi akibat kelalaian nahkoda yang tidak sempat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kapal sebelum keberangkatan. Temuan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari otoritas pelabuhan demi menjamin keselamatan pelayaran.
Sebagai langkah antisipasi dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas KSOP tidak memberikan izin kepada KM. Wismawati II untuk mengangkut penumpang. Kapal tersebut hanya diperbolehkan memuat barang dan kendaraan bermotor dalam pelayaran berikutnya.
Selain itu, nahkoda kapal juga diminta membuat surat pernyataan resmi di Kantor KSOP Pelabuhan Laurentius Say Maumere sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi kapal serta komitmen untuk segera melakukan perbaikan sebelum kembali beroperasi secara normal.
Meski demikian, setelah melalui pertimbangan pihak otoritas pelabuhan, kapal tetap diberikan izin untuk berlayar kembali menuju Pulau Pemana dengan tujuan melakukan perbaikan atau docking kapal di wilayah pulau tersebut.
Sementara itu, untuk memastikan para penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju Pulau Pemana, para penumpang dialihkan menggunakan kapal tujuan Palue, yakni KM. Rokatindo Express, yang kemudian dicarter atau disewa oleh para penumpang Pemana.
Situasi di pelabuhan selama proses pemeriksaan berlangsung tetap terkendali dan kondusif. Para petugas dari berbagai instansi terlihat melakukan pengawasan secara bersama guna memastikan seluruh prosedur keselamatan pelayaran dijalankan dengan baik. Kegiatan monitoring dan pemeriksaan tersebut berlangsung hingga pukul 15.00 WITA dan berjalan aman, tertib, serta lancar.
Pemeriksaan ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan kondisi kapal secara menyeluruh sebelum melakukan pelayaran, terutama bagi kapal-kapal yang melayani rute antarpulau dengan membawa penumpang, guna menjamin keselamatan dan keamanan transportasi laut bagi masyarakat. [Cm24]


