Kapolres Sikka Lantik AKP Margono jadi Kabag SDM

Kapolres Sikka Lantik AKP Margono jadi Kabag SDM

Tribratanewssikka.com, Maumere – Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., pagi ini Rabu (2/8) bertempat di Lapangan Apel Polres Sikka, melantik AKP Margono, S.E., sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Sikka yang baru.

Adapun kegiatan pelantikan AKP Margono, S.E., sebagai Kabag SDM Polres Sikka berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor : KEP/300/VII/2023 tanggal 2 Juli 2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT

Sementra itu, kegiatan pelantikan tersebut ditandai dengan penyematan mangkok jabatan oleh Kapolres Sikka, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan Jabatan dan Berita Acara Pengambilan Sumpah serta Pakta Integritas.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos., S.I.K., para Kabag, para Kasat, para perwira staf, para Kapolsek jajaran Polres Sikka, seluruh anggota Polres Sikka dan Ketua Bhayangkari Cabang Sikka Ny. Kiki Hardi dan pengurus Bhayangkari Cabang Sikka.

"Saya selaku Kapolres Sikka mengucapkan atas jabatan barunya. Kabag SDM adalah orang lama dengan jabatan baru. Sudah lama bertugas disini, dan saya berharap dapat melaksanakan tugas sebagai Kabag SDM Dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,’ kata Kapolres Sikka dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolres Sikka berharap agar Kabag SDM yang baru dapat menyelesaikan tugas-tugas rutin sehari-hari dan persiapan tugas yang akan datang mengingat kedepannya, pelaksanakan tugas tidak semakin mudah.

"Saya harap Kabag Ops yang baru dapat segera menyelesaikan tugas-tugas rutin sehari-hari dan persiapan tugas yang akan datang karena tugas kita kedepan tentu saja semakin sulit, jadi mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya untuk institusi kita ini dan untuk NKRI", harap Kapolres Sikka.

Untuk diketahui, Kabag SDM AKP Margono, S.E., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Sikka.