Kasat Tahti Polres Sikka Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti bersama Kejaksaan Negeri Sikka

Kasat Tahti Polres Sikka Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti bersama Kejaksaan Negeri Sikka

Tribratanewssikka.com, Maumere - Hari ini, Selasa tanggal 5 Maret 2024, pukul 11.20 WITA, sebuah kegiatan penting dalam penegakan hukum terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Sikka. Giat tersebut adalah Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting yang mewakili berbagai instansi terkait. Kapolres Sikka turut diwakili oleh Kasat Tahti Polres Sikka, Iptu Abdul Gani. Selain itu, kehadiran juga diramaikan oleh Kajari Sikka, Bapak Fahtoni Hatam, S.H., M.H., Perwakilan Pengadilan Maumere, Kasi PBER Bapak Iwan Gustiawan, SH, dan PLH Kasih Pidum Bapak Ahmad Jubair, SJ, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sikka, dan perwakilan Rutan Maumere.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, antara lain narkotika, handphone, parang, pisau, pakaian, dan sejenisnya. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas dalam menegakkan hukum dan memberikan sinyal bahwa barang bukti yang telah memilik kekuatan hukum tetap tidak akan lagi berdampak negatif pada masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Para pejabat yang hadir turut menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bukti sah bahwa proses ini telah dilakukan dengan benar dan sesuai aturan.

Kapolres Sikka melalui Kasat Tahti Iptu Abdul Gani, kepada Humas Polres Sikka menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama antara kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus hukum. "Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan," ujarnya.

Giat pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan aman dan lancar, menunjukkan sinergi positif antara berbagai lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keamanan.