Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Dusun Ledagoba, Sikka: Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Dusun Ledagoba, Sikka: Pengendara Motor Meninggal Dunia

Pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar jam 19.00 WITA, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Trans Flores, tepatnya di Dusun Ledagoba, Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka.

Identitas pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hijau hitam tanpa TNKB adalah P.P seorang pria berusia 46 tahun. Setelah kecelakaan, ia mengalami memar di kepala belakang, pendarahan di telinga kanan, lecet di pinggang sebelah kanan, luka lecet di ibu jari kaki kanan, gigi taring kanan atas copot, lecet di lutut kaki kiri, dan pendarahan di mulut. Korban telah meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Lekebai.

Saksi-saksi kejadian ini adalah B.N, seorang pria berusia 45 tahun, karyawan swasta dari Waepare B, dan N.L, seorang petani berusia 33 tahun dari Nangalimang, Alok Timur. Mereka melihat korban tergeletak di tikungan sisi jalan ketika datang dari arah Lekebai menuju Maumere. Warga sekitar dan saksi langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Lekebai untuk perawatan lebih lanjut.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa kecelakaan tunggal (Out of Control) terjadi di kondisi gelap dan cuaca mendung. Kepolisian telah mengambil tindakan dengan menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta membuat laporan resmi.

Kejadian ini memberikan pelajaran akan pentingnya kehati-hatian di jalan, terutama dalam kondisi cuaca buruk. Semoga korban dapat beristirahat dengan tenang, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.