KEGIATAN OPS PEKAT TURANGGA 2024 SATGAS UKL I POLRES SIKKA-POLDA NTT
Tribratanewssikka.com. Pada hari Sabtu, Tanggal 24 Agustus 2024 Pukul 20.30 Wita bertempat di Wilayah Hukum Polres Sikka, telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2024 Dalam rangka penindakan penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional serta cipta kondisi menjelang Pemilukada Serentak 2024 berupa Patroli, Pengaturan lalu lintas, Binluh, Penertiban dan penegakan hukum penyakit masyarakat.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Hukum Polres Sikka oleh Tim UKL I yang dipimpin oleh KASAT NARKOBA IPTU MUSLIKAN SARA, S.M., M.M. sesuai dengan Sprin Kapolres Sikka Nomor : Sprin / 656 / VIII / OPS.1.3. / 2024 Tanggal 12 Agustus 2024, dengan Kuat Personil sebanyak 17 Orang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personil melaksanakan apel persiapan dan pengecekan personil serta APP terutama terkait dengan cara bertindak dilapangan selama kegiatan Operasi Pekat berlangsung.
Dalam Ops Pekat ini Tim UKL I menempuh rute sepanjang Jalan Ahmad Yani,Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Raya Maumere Magepanda, Jalan Eltari, Trepel Nine, Trepel Seven, Jalan Eltari, kembali ke Mako Polres Sikka. Dengan menyasar pada masyarakat yang berkumpul, Pramuria (Karyawan Pub) dan pengunjung.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Tim UKL I menghimbau masyarakat agar selama Tahapan Pilkada agar tidak melakukan tindakan - tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, dengan tidak melakukan aksi saling memprovokasi, Pilihan boleh berbeda tetapi kerukunan tetap dijaga.
Memberikan himbauan pada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol ( Moke ) secara berlebihan, sehingga mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan dampak mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol tidak baik bagi kesehatan.
Memberikan himbauan kepada para Pramuria/Karyawan Pub dan pengunjung agar tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, dan menjadi pengedar narkoba, jika menemukan hal tersebut maka Pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas untuk memproses secara Hukum yang berlaku.
Memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul agar tidak menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti perjudian.
Menghimbau kepada masyarakat, jika terjadi gangguan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, agar melaporkan kejadian tersebut ke Polres maupun Polsek yang terdekat dan menelepon Call Center Polres Sikka dengan nomor 110.
Dari pelaksanaan kegiatan di lapangan, Tim UKL I menemukan masyarakat yang sedang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras, dan Membubarkan dan menghimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
Menemukan 1 Unit Mobil Dum Truck Gemilang dengan Nomor Polisi EB 8541 BH, yang memuat Sound Sytem dan Lighting di Jalan Eltari dan mengamankannya.
Dengan kegiatan ini masyarakat menerima dengan baik himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Ka UKL 1 Ops Pekat Polres Sikka IPTU MUSLIKAN SARA, S.M., M.M. beserta anggota UKL I dan mengapresiasi kegiatan himbauan kamtibmas guna cipta kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pemilukada Serentak 2024 di Wilayah Kab. Sikka.
Dalam kegiatan ini Tim UKL I menggunakan 2 unit Mobil Sat. Lantas Polres Sikka. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Pukul 23.00 Wita. Berjalan aman, tertib dan lancar.