Kegiatan Patroli Rutin Polsek Kewapante Menjaga Ketertiban Hukum Masyarakat

Kegiatan Patroli Rutin Polsek Kewapante Menjaga Ketertiban Hukum Masyarakat

Kewapante, 17 Januari 2024 - Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 pukul 10.00 WITA, Polsek Kewapante Polres Sikka melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai upaya untuk memelihara ketertiban hukum masyarakat dan menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas di wilayahnya.

Kegiatan patroli rutin ini dilaksanakan oleh piket jaga SPKT Regu II Polsek Kewapante dengan sasaran mencakup pasar/pertokoan, pemukiman warga, kantor instansi pemerintah dan swasta, serta tempat fasilitas umum. Rute patroli kali ini melibatkan Jalan Raya Geliting, pasar Geliting, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.

Dalam rangkaian kegiatan patroli tersebut, anggota piket jaga, yaitu Bripka Ferdinandus Pajidore dan Bripka Damianus Daty, S.IP., menggunakan kendaraan dinas roda dua berupa Honda Versa 150. Mereka berkeliling untuk menjaga ketertiban hukum masyarakat, memastikan kondisi aman di sekitar pemukiman warga dan jalanan.

Salah satu fokus kegiatan patroli adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu, anggota patroli juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang berpotensi melanggar hukum.

"Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kewapante. Kami berharap dengan adanya kehadiran kami, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram," ujar Bripka Ferdinandus Pajidore, salah satu anggota piket jaga.

Kegiatan patroli berlangsung dengan lancar dan berakhir pada pukul 10.25 WITA. Polsek Kewapante berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.