Laka Lantas Di atas Jalan Soekarno-Hatta, Kel. Kota baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka, 1 Orang Meninggal, Sat Lantas Res Sikka Laksanakan Olah TKP

Laka Lantas Di atas Jalan Soekarno-Hatta, Kel. Kota baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka, 1 Orang Meninggal, Sat Lantas Res Sikka Laksanakan Olah TKP

Tribratanewssikka.com.  Kamis tanggal 1 Agustus 2024 sekitar pukul 20.50 Wita, Di atas Jalan Soekarno-Hatta, Kel. Kota baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka, Terjadi laka lantas antara Sepeda Motor Honda Beat warna hitam No.Pol : EB 6718 BR dengan Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa TNKB. Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan  dua orang mengalami luka ringan.

Kejadian bermula sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa TNKB yang dikendarai PNH dan membonceng LM bergerak dari arah Utara (Gereja Katholik St. Thomas Morus) menuju ke arah Selatan (Nara), Saat ingin belok kanan menuju lorong dengan menyalakan lampu sein. Tiba-tiba datang sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol : EB 6718 BR yang dikendarai oleh saudara NN dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan menabrak Honda Revo yang mau belok tersebut, Sehingga kedua pengendara serta yang dibonceng terjatuh dan mengalami luka-luka. Pengendara sepeda motor Honda Revo dan yang dibonceng memgalami luka ringan. Sedang pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol : EB 6718 BR an. NN  dilarikan ke RSUD. Tc. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis, Namun karena mengalami benturan di kepala, luka robek di punggung tangan kanan, luka gores di siku tangan kiri, luka gores di jari tengah kaki kiri akhirnya saudara NN meninggal dunia. Dan Kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Dengan adanya  laka lantas tersebut, Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Sikka melaksanakan Tindakan Kepolisian, Antara lain, Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Olah TKP, Mencari Saksi, Mengamankan BB, Cek korban RSUD TC. Hillers Maumere, Membuat Laporan Polisi dan Membuat permintaan Visum.

Kejadian laka lantas ini dilaporkan pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, Sekitar pukul 23.00 Wita dan dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/48/VIII/2024/SPKT. SAT LANTAS/RES.SIKKA/POLDA NTT, Tanggal 01 Agustus 2024.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas AKP Ratna Yuda Tupong menghimbau kepada pengendara kendaraan agar patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Hati-hati berkendara, Jaga keselamatan keluarga menunggu di rumah" pungkasnya.