Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Wairbleler Sampaikan Pesan Kamtibmas

Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Wairbleler Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tribratanewssikka.com, Maumere –Bhabinkamtibmas Desa Wairbleler Aipda Johanis Dahoklory laksanakan problem solving kasus penjualan hewan ternak (babi) di Rumah ketua Rt 027 / Rw 004, Dusun Habijanang, Desa Wairbleler, Kec. Waigete, Kab. Sikka, Selasa (10/10).

Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebabnya masalah adalah saudara Petrus selaku pemilik ternak tidak membagi hasil penjualan ternak tersebut dengan saudara Yosep yang selama ini mengurus dan merawat ternak tersebut sehingga terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan sesuai dengan adat istiadat setempat.

Aipda Johanis mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak karena sudah dengan kesadaran sendiri mengakui kesalahan dan kekeliruan masing-masing karena kedua belah pihak masih berstatus keluarga dan keduanya berjanji untuk tidak mengulanginya kepada siapa pun.

Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dan masyarakat serta aparat desa yang hadir dan mengajak kedua belah pihak untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar tetap kondusif.

“Saya harapkan kepada seluruh warga disini untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, karena selain merupakan suara pelanggaran yang dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku, kebakaran hutan juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan pernapasan,” ucap Aipda Johanis.

Tidak hanya itu, Aipda Johanis juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melalukan perjudian dalam bentuk apapun.

“Jangan melakukan judi apapun, baik itu judi darat maupun judi online, karena selain itu merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum, judi juga dapat menjadi potensi penyebab rusaknya kehidupan rumah tangga dan generasi muda kita,” pungkas Aipda Johanis.