Langkah Tegas Polsek Nita Polres Sikka: Dugaan Sabung Ayam di Pasar Nita Disisir
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Piket SPKT Polsek Nita di Kompleks Pasar Nita berhasil mencegah dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang hendak dilakukan oleh sejumlah oknum. Saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku langsung melarikan diri sehingga tidak ditemukan aktivitas perjudian di tempat tersebut. Personel Polsek Nita juga memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tidak melakukan perjudian serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan situasi tetap kondusif.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 12 Maret 2926. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nita. Pada Kamis, 13 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, personel piket SPKT Polsek Nita melaksanakan kegiatan patroli di Kompleks Pasar Nita, Dusun Bao Loran, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Patroli tersebut dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap berlangsung di area penjualan hewan di dalam pasar tersebut.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit SPKT III Polsek Nita, Aiptu Ari Wibowo, bersama sejumlah anggota yang sedang melaksanakan piket. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dapat mengganggu ketertiban umum serta meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Sekitar pukul 10.10 WITA, tim patroli bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Berdasarkan informasi awal, aktivitas perjudian sabung ayam tersebut diduga dilakukan oleh beberapa oknum yang memanfaatkan keramaian pasar sebagai kedok, dengan berpura-pura datang untuk menjual atau membeli ayam di area penjualan unggas di dalam kompleks Pasar Nita.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.20 WITA, personel patroli mendapati sejumlah pengunjung pasar sedang berkumpul dan berkerumun di sekitar lokasi penjualan hewan. Kerumunan tersebut menimbulkan dugaan kuat akan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang hendak dilakukan.
Namun saat personel Polsek Nita mendekat untuk melakukan pemeriksaan, para terduga pelaku yang berada di lokasi langsung melarikan diri secara berhamburan meninggalkan tempat tersebut. Situasi yang semula ramai seketika berubah sepi, sementara para pelaku diduga berusaha menghindari pemeriksaan aparat.
Meski demikian, personel patroli tetap melakukan pengecekan secara menyeluruh di area penjualan ayam serta beberapa titik di dalam kompleks Pasar Nita guna memastikan tidak adanya aktivitas perjudian yang masih berlangsung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Kanit SPKT III Aiptu Ari Wibowo bersama anggota kemudian memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang berada di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, baik di dalam maupun di sekitar kompleks Pasar Nita.
Petugas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar, sehingga aktivitas ekonomi dan jual beli dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Dalam imbauannya, petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai maraknya kasus pencurian yang belakangan ini terjadi di dalam kompleks Pasar Nita. Oleh karena itu, para pedagang maupun pengunjung pasar diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan maupun transaksi yang dilakukan di dalam pasar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, praktik perjudian sabung ayam di kawasan pasar tersebut diduga tidak hanya terjadi pada hari Selasa yang merupakan hari Pasar Rakyat, tetapi juga berpotensi berlangsung pada hari-hari lainnya. Para pelaku diduga menggunakan modus dengan datang ke pasar seolah-olah melakukan aktivitas jual beli ayam, sehingga dapat mengelabui pengawasan petugas.
Menyikapi hal tersebut, pihak Polsek Nita menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dan pengawasan di kawasan Pasar Nita, terutama di area penjualan hewan yang rawan dijadikan lokasi perjudian terselubung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan praktik perjudian sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kegiatan patroli tersebut berlangsung hingga pukul 11.00 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Kompleks Pasar Nita terpantau aman, tertib, dan kondusif, sementara masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas jual beli seperti biasa.
Melalui kegiatan patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, Polsek Nita berharap tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib, bebas dari praktik perjudian, serta menjadi ruang ekonomi yang aman bagi seluruh warga yang menggantungkan aktivitasnya di Pasar Nita. [Cm24]


