Narkoba di Sikka : 2 Warga Sikka Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu

Narkoba di Sikka : 2 Warga Sikka Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu

Tribratanewssikka.com - Aparat Kepolisian gabungan dari Ditresnarkoba Polda NTT dan Sat Resnarkoba Polres Sikka pada hari Sabtu malam (20/1/2018) berhasil menangkap 2 orang warga Sikka yang lagi asyik memakai Narkoba jenis sabu di Wailiti tepatnya di dalam Tempat Sauna Bintang Karaoke, Kel. Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kab. Sikka.

"Benar pada hari Sabtu malam (20/1/2018) aparat Gabungan berhasil menangkap 2 orang warga berinisial LL alias Sun dan AR alias Awi karena diduga menguasai, menyimpan dan menggunakan Narkoba", kata Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Wahyu Agha Ari Septyan, SIK kepada Tribratanewssikka.com.

IMG-20180121-WA0068

Untuk diketahui bahwa sebelum proses penangkapan terhadap kedua pelaku, Aparat Kepolisian pada hari sebelumnya yakni hari Jumat sore (19/1/2018) telah membuntuti salah satu pelaku yang diduga menguasai narkoba dan disimpan di rumahnya.

Kemudian kegiatan penyelidikan dilanjutkan keesokan harinya dan kemudian aparat Kepolisian berhasil menangkap kedua Pelaku yang sedang asyik menggunakan Narkoba. Saat dilakukan penggeledahan oleh aparat Kepolisian, salah satu pelaku berusaha menyembunyikan Narkoba di dalam celana dalamnya untuk mengelabui aparat Kepolisian, namun aksinya tersebut tidak berhasil.

Dari tangan kedua pelaku, Aparat Kepolisian berhasil pula mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus paket yang diduga sabu, 3 pipet plastik warna putih, 1 buah botol Kratingdaeng, 3 butir pil yang diduga Extasi, 2 buah Hp, 1 pipa kaca yang masih sisa yang dipakai untuk membakar, 1 buah korek Gas, dan uang tunai Rp. 2. 600. 000.

"Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya oleh Ditresnarkoba Polda NTT", ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Wahyu Agha Ari Septyan, SIK.

Zul zAzg*

#kamihumaspolri