Operasi Keselamatan Turangga 2024: Penegakan Hukum demi Keselamatan di Jalan

Operasi Keselamatan Turangga 2024: Penegakan Hukum demi Keselamatan di Jalan

Maumere - Pada hari Senin pagi ini, sejak pukul 09.00 WITA, Mako Polres Sikka menjadi saksi pelaksanaan Kegiatan Operasi Keselamatan Turangga dan Aksi Keselamatan Jalan Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, yang didampingi oleh Kaur Bin Ops Sat.Lantas Polres Sikka, IPDA Efraim Emanuel.

Operasi Keselamatan Turangga 2024 ini melibatkan seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin/211/II/OPS 1.3/2024, tertanggal 29 Februari 2024. Selain itu, 2 personel dari Lanal Maumere, anggota dari Bagian Samsat Maumere, dan anggota dari Bagian Jasaraharja Maumere turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini memprioritaskan tindakan preemtif, preventif, serta menghindari tindakan kekerasan atau over acting, kecuali dalam keadaan mendesak untuk pembelaan diri. Pembekalan terkait tata cara pelaksanaan tugas sesuai SOP (Standard Operating Procedure) menjadi fokus, dengan penekanan pada pelaksanaan tugas yang humanis serta hindari kekerasan atau tindakan yang dapat merusak citra Polri, khususnya di wilayah Kabupaten Sikka.

Sasaran dari Operasi Keselamatan Turangga 2024 mencakup semua jenis kendaraan bermotor roda 2 (dua), roda 4 (empat), dan roda 6 (enam). Meskipun operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan, masih ditemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat pengguna jalan. Beberapa di antaranya termasuk tidak melengkapi surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, boncengan lebih dari 2 orang, dan penggunaan knalpot racing.

Operasi Keselamatan Turangga 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 04 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024. Kegiatan ini diakhiri pada pukul 11.30 WITA dengan kondisi aman dan kondusif. Upaya penegakan hukum ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya Kabupaten Sikka.