Pamatwil Kecamatan Nita Melakukan Koordinasi Terkait Rencana Rapat Pleno Tingkat PPK Kecamatan Nita

Pamatwil Kecamatan Nita Melakukan Koordinasi Terkait Rencana Rapat Pleno Tingkat PPK Kecamatan Nita

Tribratanewssikka.com - Maumere PPK Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka - Dalam upaya mempersiapkan jalannya proses demokrasi yang transparan dan partisipatif, Pamatwil Kecamatan Nita IPDA Ali Murjali bersama Kanit Intel Polsek Nita melakukan koordinasi dengan Ketua PPK Kecamatan Nita, Antonius Elivasius, Sabtu, 17 Februari 2024, pukul 16.30 WITA. 

Pertemuan yang berlangsung dengan (PPK) Kecamatan Nita, Dusun Tour Orin Bao, Kecamatan Nita ini membahas rencana kegiatan Rapat Pleno tingkat PPK Kecamatan Nita.

Dalam kesepakatan yang dicapai, rapat pleno akan diselenggarakan di Aula Kantor Camat Nita dan direncanakan berlangsung selama enam hari. 

Rencananya, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Nita akan dimulai pada Minggu, 18 Februari 2024, hingga Jumat, 23 Februari 2024.

Jadwal rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Nita telah ditetapkan sebagai berikut:

Minggu, 18 Februari 2024: Desa Nitakloang (7 TPS), Desa Bloro (5 TPS).

Senin, 19 Februari 2024: Desa TakapLager (5 TPS), Desa Tebuk (6 TPS).

Selasa, 20 Februari 2024: Desa Riit (4 TPS), Desa Ladogahar (4 TPS), Desa Lusitada (5 TPS).

Rabu, 21 Februari 2024: Desa Nita (10 TPS), Desa Mahebora (3 TPS).

Kamis, 22 Februari 2024: Desa Tilang (6 TPS), Desa Nangablo (3 TPS), Desa Tada Lado (3 TPS).

Jumat, 23 Februari 2024: Desa Karu Kabu (2 TPS), Desa Nirangkliung (5 TPS), Desa Wuliwutik (5 TPS).

Peserta rapat pleno dan jadwal rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Nita mencakup Camat Nita Alfonsus Naga, SP, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nita (3 orang), Ketua PPS se-Kecamatan Nita dari 15 Desa, perwakilan Partai Politik yang menyerahkan Surat Mandat (16 orang sesuai jumlah Partai), petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretaris PPS se-Kecamatan Nita, petugas Pemungutan Suara (PPK) dan Sekretaris PPK Kecamatan Nita (10 orang), Babinsa (3 orang), Bhabinkamtibmas (6 orang), serta saksi masing-masing Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (3 orang).

Kegiatan ini diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran proses pemilihan dan agar masyarakat dapat mengikuti dengan baik.