PENGAKUAN DAN PERMOHONAN MAAF KELUARGA ODGJ ATAS PERISTIWA KERUSAKAN BARANG-BARANG ROHANI DI KAPELA BIARA KARMEL BEATO DIONISIUS WAIRKLAU MAUMERE

Keluarga mengakui bahwa penyebab kerusakan tersebut dilakukan oleh anak mereka yang mengalami ganngguan jiwa (ODGJ)

PENGAKUAN DAN PERMOHONAN MAAF KELUARGA ODGJ ATAS PERISTIWA KERUSAKAN BARANG-BARANG ROHANI DI KAPELA BIARA KARMEL BEATO DIONISIUS WAIRKLAU MAUMERE

Tribratanewssikka- Maumere

13-11-2025,

Sikka,NTT, — Bertempat di Istana Keuskupan Maumere (Lepo Bispu), Jalan Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, telah dilaksanakan kegiatan Pengakuan dan Permohonan keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) dalam peristiwa kerusakan barang rohani di Kapela Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau Maumere.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.20 wita tersebut dihadiri oleh Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., Sekretaris Keuskupan Maumere RD. Yakobus Donisius Migo, S.Fil., M.Th., Lic.Th.Com., Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU I Nyoman Suwasta, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., KBO Intelkam Polres Sikka IPDA Kurd Anyelus Zay, Formator Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau Pater Leonardus Jawa, O.Carm, serta orang tua ODGJ.

 

Dalam kesempatan tersebut, M.D selaku orang tua dari ODGJ dengan inisial V.N (27) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak Keuskupan Maumere, Kapela Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, serta seluruh umat Katolik dan masyarakat Kabupaten Sikka atas tindakan anaknya yang telah diduga menyebabkan kerusakan barang rohani di Kapela tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa anaknya merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini sedang menjalani proses pengobatan. Pada waktu kejadian, anaknya mengalami tekanan psikologis dan tidak sempat mengonsumsi obat secara teratur, sehingga kondisi kejiwaannya tidak stabil dan memicu tindakan di luar kendali.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, keluarga secara sadar dan tanpa paksaan melapor langsung kepada pihak Kapela melalui Pater Leonardus Jawa, O.Carm, untuk mengakui perbuatan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Keluarga juga berkomitmen melakukan langkah-langkah pengobatan lanjutan dengan berkoordinasi bersama dokter kejiwaan maupun lembaga rehabilitasi terkait.

 

Sementara itu, Pater Leonardus Jawa, O.Carm, selaku Formator Biara Karmel Beato Dionisius Wairklau, menyampaikan apresiasi kepada Polres Sikka atas respon cepat dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut. Pihak Kapela, kata Pater Leonardus, memaafkan tindakan ODGJ karena memahami bahwa pelaku sedang mengalami gangguan kejiwaan.

 

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak terduga, dan selama ini Kapela Biara Karmel selalu terbuka bagi umat untuk berdoa, tanpa penjagaan khusus maupun kamera pengawas (CCTV).

 

Sebagai langkah pencegahan, pihak biara akan memperketat keamanan, mengunci kapela di luar jam doa, dan meminta umat yang hendak berdoa untuk terlebih dahulu memberitahukan kepada pengurus kapela.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan keamanan lingkungan, khususnya di tempat-tempat ibadah.

 

Beliau menyarankan agar setiap tempat keagamaan dapat melengkapi diri dengan kamera CCTV dan sistem keamanan, seperti penempatan satuan pengamanan (satpam), guna mengantisipasi kejadian serupa.

 

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pihak gereja, dan aparat keamanan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sikka.

 

Sekretaris Keuskupan Maumere RD. Yakobus Donisius Migo, S.Fil., M.Th., Lic.Th.Com., mengajak seluruh umat untuk tetap tenang dan waspada. Ia menegaskan bahwa pihak Keuskupan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah yang tidak disengaja, serta mengapresiasi itikad baik dari keluarga yang telah datang menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan serta pengobatan anaknya.

 

Romo Doni juga mengimbau agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap individu dengan gangguan psikologis, guna mencegah hal serupa terulang kembali.

 

“Mari kita tetap menjaga ketenangan dan kedamaian di wilayah Keuskupan Maumere,” ujarnya menutup pernyataan.

 

Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., telah mendampingi keluarga pelaku untuk berkoordinasi dengan Panti Rehabilitasi Santa Dymphna dan Yayasan Papha Maumere yang menangani proses rehabilitasi ODGJ secara langsung.

( Humas Polres Sikka )