Pengamanan Aksi Protes : Puluhan Pemerhati HAM Tolak Pelantikan Anggota DPRD Sikka Tersangka TPPO

Tribratanewssikka.com - Maumere , 26 Agustus 2024 — Puluhan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kabupaten Sikka menggelar aksi spontan di depan Gedung DPRD Kabupaten Sikka pagi ini. Mereka menuntut agar Yuvinus Solo alias Joker, seorang anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrat yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tidak dilantik sebagai anggota DPRD Sikka periode 2024-2029.

Aksi yang digelar pada pukul 06.30 WITA ini dipimpin oleh Pater Vande Rering, SVD, bersama orator Ibu Heni Hulang dan Suster Fransiska Imakulata. Kelompok aksi yang terdiri dari para biarawan, biarawati, dan masyarakat ini membawa berbagai poster bertuliskan seruan untuk menolak pelantikan Yuvinus Solo. Beberapa poster bertuliskan, "Penegak Hukum Jangan Remehkan Kasus TPPO," "Lembaga DPRD Sikka Bukan Tempat Pelaku TPPO," dan "Batalkan Pelantikan Joker."

Pada pukul 07.00 WITA, massa aksi tiba di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sikka dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua. Mereka langsung memegang poster-poster dan menggelar orasi singkat yang dipimpin oleh Pater Vande Rering, SVD. Dalam orasinya, Pater Vande mengungkapkan kekecewaan atas kinerja Polres Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka yang belum menahan Joker, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO yang melibatkan 72 korban.

Pada pukul 09.20 WITA, massa aksi berkumpul di depan kolam air mancur Gedung DPRD untuk mempersiapkan pembacaan surat pernyataan sikap. Surat tersebut dibacakan oleh Suster Fransiska Imakulata dan berisi keberatan terhadap pelantikan Yuvinus Solo alias Joker sebagai anggota DPRD Sikka. Mereka menegaskan bahwa pelantikan ini mencederai kepercayaan publik dan mengabaikan hak-hak korban TPPO.

 

Surat pernyataan sikap tersebut juga dikirimkan kepada berbagai pihak, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, dan Ketua Partai Demokrat baik di pusat maupun di tingkat kabupaten. Dalam surat tersebut, Jaringan HAM Sikka yang terdiri dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK F), Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC), dan beberapa lembaga lainnya, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Yuvinus Solo alias Joker harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

 

Aksi ini berakhir pada pukul 10.25 WITA setelah surat pernyataan dibacakan dan massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga saat ini, situasi di lokasi aksi terpantau aman dan terkendali, meskipun ada aksi protes sebelumnya pelantikan anggota DPRD Sikka periode 2024-2029 tetap berlangsung. Polres Sikka tetap siaga mengantisipasi kemungkinan adanya aksi susulan dari pemerhati HAM lainnya.

 

Aksi penolakan ini menjadi sorotan masyarakat karena para peserta aksi, yang terdiri dari biarawan dan biarawati, mengenakan pakaian liturgi dan unik, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap kasus TPPO di Kabupaten Sikka dapat berjalan transparan dan adil, serta tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak.(Cm²⁴)