PENGECEKAN DOKUMEN PRA AUDIT ITWASUM POLRI DI POLRES SIKKA

PENGECEKAN DOKUMEN PRA AUDIT ITWASUM POLRI DI POLRES SIKKA

Tribratanewssikka.com-Maumere, Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Satuan Kerja (Satker) Polres Sikka, melalui Kasiwas Iodan Timnya, telah melaksanakan pengecekan dokumen pra audit berdasarkan kisi-kisi yang terkait dengan Audit Itwasum Polri. Kegiatan ini fokus pada empat bagian utama, yaitu Bagian Ren (Rencana), Bagian Ops (Operasional), Bagian SDM (Sumber Daya Manusia), dan Sikeu (Keuangan).

Pengecekan dokumen ini merupakan tahap awal dalam persiapan menghadapi audit resmi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prosesnya mencakup verifikasi dokumen dan kesiapan administratif dari masing-masing bagian yang terlibat.

 

Kegiatan yang dilakukan pada hari pertama ini berlangsung dengan lancar dan disertakan dokumentasi dengan baik untuk keperluan evaluasi lebih lanjut. Pihak Polres Sikka siap untuk melanjutkan pengecekan pada hari kedua, yang akan fokus pada bagian-bagian lainnya, antara lain:

 

Bagian Logistik: Memastikan kelengkapan dan ketepatan administrasi logistik.Satuan Binmas: Pemeriksaan terhadap dokumen terkait keamanan masyarakat.Satuan Reserse Narkoba: Verifikasi terhadap dokumen operasional penanggulangan narkotika.Satuan Tahanan dan Tahanan: Pengecekan terhadap administrasi kegiatan tahanan.Satuan Samapta: Evaluasi terhadap disiplin dan integritas personel.Satuan Lalu Lintas: Peninjauan terhadap kelengkapan dokumen dan operasional lalu lintas.Satuan Reserse Kriminal: Verifikasi terhadap penanganan kasus kriminal.Satuan Intelijen Kriminal: Pemeriksaan terhadap intelijen kriminal dan keamanan.Sipropam: Pengecekan terhadap kebijakan dan prosedur internal.Polsek Jajaran: Evaluasi terhadap kinerja dan kesiapan unit-unit di wilayah.

 

Dokumentasi lengkap dari kegiatan ini akan selalu disertakan untuk referensi dan evaluasi lebih lanjut, serta akan menjadi landasan untuk memastikan bahwa seluruh proses operasional Polres Sikka berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.