"Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Berat di Talibura, Korban Kritis"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 25 November 2024 – Insiden penganiayaan berat menggegerkan warga Desa Darat Pantai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Seorang nelayan bernama Mas Imam (35) melaporkan kasus ini ke Polsek Waigete setelah dirinya menyaksikan tindakan kekerasan yang dialami oleh korban di lokasi kejadian.

 

Peristiwa naas ini terjadi pada Senin pagi, 25 November 2024, sekitar pukul 06.00 WITA, di tengah jalan Napung Mali, Desa Darat Pantai. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja di Pasar Talibura.

 

Terlapor, yang diketahui bernama El’Amin (49), menghadang korban di tengah jalan. Tanpa alasan yang jelas, El’Amin langsung memukul korban menggunakan tangan kanan hingga korban terjatuh. 

 

Ketika korban berusaha melarikan diri, El’Amin mengambil sebilah parang dan menyerang secara brutal. Tebasan pertama mengenai pergelangan tangan kanan korban, sementara serangan berikutnya melukai jari-jari tangan kiri dan pelipis kiri korban. Korban akhirnya tak sadarkan diri di lokasi kejadian dengan kondisi terluka parah.

 

Mas Imam, yang juga warga Kecamatan Kangae, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Waigete. Laporan tersebut didukung oleh keterangan dua saksi mata, yaitu Yohanes Paulus Palepeng (58), seorang nelayan, dan Rendo (43), seorang petani. Keduanya merupakan warga Desa Darat Pantai.

 

Pada pukul 14.00 WITA, Polsek Waigete menerima laporan penting dari seorang warga yang langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah profesional dan terukur. Sebagai bagian dari prosedur, petugas segera mencatat laporan dari pelapor dengan teliti.

 

Tidak berhenti di situ, tim kepolisian juga mengumpulkan keterangan mendalam dari saksi-saksi dan korban untuk membangun kronologi yang jelas mengenai kejadian. Selanjutnya, petugas bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP secara detail, memastikan semua bukti yang relevan dapat diamankan.

 

Sebagai langkah akhir, Polsek Waigete menyusun laporan resmi dengan nomor LP/B/17/XI/2024/SPKT POLSEK WAIGETE/POLRES SIKKA/POLDA NTT yang menjadi dasar hukum untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kapolsek Waigete menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius. "Kami telah mengamankan keterangan saksi-saksi dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika mengetahui lebih banyak tentang kejadian ini," ujarnya.

 

Korban saat ini masih dalam perawatan medis akibat luka serius yang dialami. Kondisinya belum memungkinkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kekerasan yang dapat terjadi di mana saja. 

 

Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. ( Cm²4 )