Polres Sikka Gelar Kegiatan Penertiban Ranmor untuk Ciptakan Kamseltibcar Lantas yang Aman dan Tertib
Tribratanewssikka.com, Maumere - Senin, 27 Mei 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Sikka menggelar kegiatan penertiban Ranmor (Rangkaian Kendaraan Bermotor) di wilayah hukum Polres Sikka. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran, ketertiban, dan kondusifitas (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah tersebut. Bertempat di depan Mako Polres Sikka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, didampingi KBO Sat Lantas Ipda Efraim Emanuel, serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Sikka bersama personel Provos Kodim 1603 Sikka.
Sasaran kegiatan penertiban ini meliputi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran secara kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, menggunakan knalpot racing (brong), kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat, pelanggaran over load dan over dimensi, mobil pick up yang mengangkut orang, serta melanggar rambu lalu lintas.
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel dan pemberian arahan sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban kendaraan bermotor. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan TNKB serta TNKB yang sudah habis masa berlaku. Tindakan penindakan berupa tilang maupun teguran diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.
Hasil dari kegiatan ini mencakup terciptanya kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Sikka, peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, serta upaya dalam mencegah dan mengurangi pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka.