Polres Sikka Terima Kunjungan Kerja Tim Wasrik Itwasda Polda NTT Tahap II TA 2022

Polres Sikka Terima Kunjungan Kerja Tim Wasrik Itwasda Polda NTT Tahap II TA 2022
Polres Sikka Terima Kunjungan Kerja Tim Wasrik Itwasda Polda NTT Tahap II TA 2022

tribratanewssikka.com, Maumere - Dalam rangka pengawasan tata kelola yang bersih dan akuntabel, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT melakukan Audit Kinerja Tahap II tahun anggaran 2022 di Polres Sikka tepatnya di Ruang Aula Paul Abdurahman Tiwon. Jumad, 14/10/2022.

 

Tim Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II yang dipimpin AKBP Febriansyah S.I.K,.M.H. langsung disambut oleh Wakapolres Sikka Kompol Fajar Virgantara Syarifuddin, S.I.K. dan langsung menuju ke Aula Paul Abdurahman Tiwon tempat dilaksanakanya kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II T.A. 2022.

 

Wakapolres Sikka Kompol Fajar Virgantara Syarifuddin, S.I.K. menyampaikan, Selamat datang Tim Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II T.A. 2022 di Polres Sikka, diharapkan Audit ini dapat berjalan dengan baik jika terdapat kekurangan agar mendapat petunjuk dalam hal pembenahan untuk kedepannya lebih baik dan benar.

 

Pemeriksaan juga meliputi penanganan anggota Polri yang melakukan tindak pidana (P3d), pelaksanaan MOU dengan jasa pengguna anggaran, penerbitan SKCK, giat dikmas lantas dan dukungan sarana prasarana Polri (bagian logistik) serta lainnya sesuai dengan yang termuat dalam kisi-kisi yang telah dibagikan sebelumnya. Saya tekankan kepada para Kabag, Kasat, Kasi maupun para operator dari tiap fungsi agar ikuti Wasrik ini dengan baik. Apa yang menjadi arahan/petunjuk tim, dicatat dan ditindak lanjuti sehingga kesalahan-kesalahan yang didapati tahun ini, tidak terulang lagi atau didapati di tahun yang mendatang.


Giat dilanjutkan dengan melaksanakan pendalaman terkait administrasi pelaksanaan tugas dimasing-masing Bagian yang meliputi Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, serta laporan pertanggung jawaban terhadap anggaran.

 

Pelaksanaan ini rutin dilakukan untuk menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan oleh masing-masing Bagian (Bag, Sat dan Sie) dengan tujuan agar kedepan Polres terhindar dari penyimpangan anggaran.
(Hm5 51kk4)