Polsek Nita Amankan Pelaku Pencurian Handphone Dan Laptop

Polsek Nita Amankan Pelaku Pencurian Handphone Dan Laptop

Maumere-Tribratanewssikka.com: OOM alias Oni, pelaku pencurian HP dan Laptop di Wisma Arnoldus Janssen di Nitaplet, dusun Nita, Kecamatan Nita akhirnya dibekuk oleh anggota Polsek Nita bekerja sama dengan Angotta Polsek Alok, Selasa malam  (18/01),

Setelah tiga hari kejadian dilaporkan di Polsek Nita. Pelaku langsung diamankan di sel Polres Sikka untuk dimintai pertanggungjawaban.Pelaku pencurian ini diamankan aparat kepolisian saat bertransaksi dengan calon pembeli di depan Hotel Gardena, calon pembeli tersebut pura-pura untuk mencoba laptop masuk kedalam rumah warga, langsung menghubungi apparat kepolisian. Anggota Polsek Alok seketika datang dan langsung mengamankan pelaku.

Berkat kerja sama aparat kepolisian dan warga masyarakat,  akhirnya berhasil diringkus.pria 27  tahun ini tanpa memberikan perlawanan.Selanjutnya kasus tersebut sudah di tangani pihak Polres Sikka guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dan Polres Sikka berterimakasih banyak atas inisiatif pihak korban yang sudah membantu Polri, sehingga kasus ini bisa terungkap dan pelaku berhasil di amankan.

Oni ternyata juga pelaku pencurian sebuah HP yang hilang ditempat yang sama . di Wisma Arnoldus Janssen di Nitaplet, dusun Nita, Kecamatan Nita, yang hilang dan dilaporkan di Polsek Nita di Bulan Desember 2021, setelah di interogasi, dihadapan penyidik mengaku mencuri HP di tempat yang sama, setelah ditunjukkan bukti postingan HP di akun Medsos miliknya setelah penangkapan, Oni langsung digiring ke ruangan Tahanan Polres Sikka.