Polsek Paga Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Melarikan Diri
POLRES SIKKA - Jajaran Kepolisian Sektor Paga pada hari Minggu sore (7/5/2017) melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang terletak di salah satu kebun milik warga berinisial DD yang berada di Desa Wolowiro, Kec. Paga, Kab. Sikka NTT.
Adapun kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paga Iptu Silfianus Hardi.
Dari penggerebekan kali ini, Aparat Kepolisian gagal mendapatkan para pelaku yang terlebih dahulu telah berhasil melarikan diri dan meninggalkan 2 ekor ayam yang sudah mati di lokasi judi. Sedangkan jumlah para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut diperkirakan sekitar 20 an orang.
Karena belum berhasil menangkap para pelaku judi sabung ayam, kemudian Kapolsek Paga Iptu Silfianus Hardi yang didampingi oleh Kepala Desa Wolowiro memanggil pemilik lahan berinisial DD. Selanjutnya, Kapolsek Paga memberikan teguran keras kepada pemilik lahan tersebut untuk tidak lagi membiarkan para pelaku judi melakukan kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut. Usai memberikan teguran, arena judi sabung ayam tersebut langsung dibongkar oleh warga dengan dikoordinir oleh Kepala Desa Wolowiro.
Untuk diketahui bahwa, lokasi yang menjadi arena judi sabung ayam di Wolowiro tersebut merupakan kandang sapi yang dimodifikasi menjadi arena judi sabung ayam.
Selain memberikan teguran kepada pemilik lahan, Kapolsek Paga juga menghimbau kepada warga Kampung Wolowiro yang berada dekat di lokasi Judi Sabung Ayam tersebut, agar tidak ikut melakukan judi sabung ayam dan segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian bila menemukan adanya kegiatan judi apa pun jenisnya.
Zul Zazg Sikka
#kamihumaspolri