Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah HGU dan Penggunaan Medsos Menjelang Pilkada Sikka Berlangsung Lancar

Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah HGU dan Penggunaan Medsos Menjelang Pilkada Sikka Berlangsung Lancar

Rabu, 15 Mei 2024 pukul 14.00 WITA, telah berlangsung rapat koordinasi di ruang rapat Kantor Bupati Sikka, yang beralamat di Jl. Eltari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. 

Rapat ini bertujuan untuk membahas penyelesaian masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan penggunaan media sosial menjelang Pilkada Sikka. Rapat dipimpin oleh Pejabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si.

 

Rapat tersebut diadakan berdasarkan Surat Nomor: Kesbangpol.303/185/V/2024 tanggal 13 Mei 2024, dengan agenda utama penyelesaian masalah HGU dan pengelolaan penggunaan media sosial.

 

Agenda rapat meliputi Pembukaan doa, lagu Indonesia Raya, Pengantar, Kata Pembuka, Penyampaian, Arahan, dan Penutup

 

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M.Danlanal Maumere Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, Dandim Sikka Letkol Czi Setiawan Nur Prakoso Utomo, S.I.P. Setda Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, ST, M.Eng.Kaban Kesbangpol Silvester Saka,Kadis Kominfo Sikka Awales Syukur, Kadis Perumahan Sikka Drs. Lukman, Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU Suparjo, S.Sos, Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, Kepala Sat Pol PP Kab. Sikka Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, Kabid Litbang Frans Suryanto, Camat Talibura Laserus Gunter, Camat Waigete Antonius Jabo Liwul, Camat Waiblama Fransiskus Ismail. 

 

Dalam rapat tersebut tanggapan dan penekan dari pejabat Bupati dan berbagai pihak agar masalah yang dihadapi sekarang dapat secepatnya diselesaikan, maka dari itu, Pejabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, menyampaikan pentingnya mengcounter komentar-komentar negatif di media sosial menjelang Pilkada dan menekankan perlunya penyelesaian bersama terkait masalah HGU agar tidak berlarut-larut.

 

Perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Sikka menegaskan bahwa tanah HGU yang tersisa harus segera dibuat redistribusi. Kadis Perumahan menyarankan agar tanah HGU yang tersisa dialokasikan ke negara dan dibentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Para camat juga menyuarakan kebutuhan akan bantuan dari Forkompinda untuk menyelesaikan masalah HGU, dengan beberapa masyarakat yang merasa tanah tersebut adalah milik mereka.

 

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menekankan pentingnya penyelesaian cepat terkait masalah HGU dan mendorong Pemda Sikka untuk segera menerbitkan surat keputusan redistribusi tanah. Dandim 1603/Sikka juga menyatakan dukungannya terhadap setiap keputusan Pemda Sikka terkait penyelesaian masalah HGU.

 

Kaban Kesbangpol dan Kadiskominfo Sikka menyoroti pentingnya mengcounter komentar negatif di media sosial dan membentuk tim patroli untuk memantau aktivitas di media sosial.

 

Rapat koordinasi ini berakhir pada pukul 16.00 WITA dengan aman dan lancar dan rapat ini diharapkan dapat membawa solusi konkret dalam penyelesaian masalah HGU dan pengelolaan penggunaan media sosial untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada Sikka.