Remaja Diduga Mabuk Tabrak Pemotor di Nelle, Satu Orang Luka Berat Dilarikan ke RS

Tribratanews.sikka.com – Maumere, 25 Juni 2025 – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sikka. Peristiwa nahas ini menimpa dua pengendara sepeda motor yang bertabrakan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, pada Rabu malam, 25 Juni 2025, sekitar pukul 20.25 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa TNKB yang dikendarai A.S.N.T. (18), seorang pelajar asal Desa Tebuk, Kecamatan Nita, dengan sepeda motor Honda Revo EB 3485 BR yang dikendarai E. (53), seorang petani warga Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Sat Lantas Polres Sikka mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian A.S.N.T., yang mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi, tidak menyalakan lampu utama, dan dalam pengaruh alkohol.
Saat kejadian, kendaraan yang dikendarai A.S.N.T melaju dari arah selatan (Nelle) menuju utara (Maumere), kemudian menabrak sepeda motor Honda Revo yang datang dari arah berlawanan dan sedang berbelok ke arah barat.
Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka:
- E. (53) mengalami luka berat, termasuk pendarahan di kedua telinga, patah tulang belakang, dan bengkak pada bagian belakang kepala. Ia segera dievakuasi ke RSUD TC. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
- A.S.N.T. mengalami pendarahan di kedua telinga serta luka lecet pada jari kaki kiri. Ia diketahui dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.
- Kerugian material dalam kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1.000.000,-.
Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi dan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian yakni: Theresia Aprillia (24), ibu rumah tangga asal Desa Nelle Lorang. Vinsensius Apaulo (61), sopir asal desa setempat.
Menanggapi kejadian tersebut, Sat Lantas Polres Sikka langsung mengambil tindakan cepat di lokasi dengan melakukan:
- Penerimaan laporan dari masyarakat
- Mendatangi dan mengamankan TKP
- Melaksanakan olah TKP dan dokumentasi
- Mengevakuasi korban ke RSUD TC. Hillers Maumere
- Mengamankan barang bukti
- Membuat laporan polisi dan permintaan visum et repertum terhadap kedua korban
Kapolres Sikka, AKBP Moh. Muhkson, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU I Nyoman B’tenaya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak layak atau di bawah pengaruh alkohol.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dan etika berkendara. Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain akan kami tindak tegas,” tegas IPTU B’tenaya.
Dengan mengusung semangat Polri untuk Masyarakat, Polres Sikka terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sikka.[Cm²4-Humas Polres Sikka]