Safari Kamtibmas Kapolda NTT di SMAK Frateran Maumere

Safari Kamtibmas Kapolda NTT di SMAK Frateran Maumere

Tribratanewssikka.com-Maumere - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M. Hum didampingi Pejabat Utama Polda NTT dan Kapolres Sikka melakukan Safari Kamtibmas di SMAK Frateran Maumere, Bertempat di Aula Mardiwiyata Mandala SMAK Frateran, Jalan Kimang Buleng, Kabupaten Sikka, Selasa (15/11/2022).

Diterima langsung oleh Kepala Sekolah, Maria Osvad BHK, SVD, M.M, bersama Para Pendidik, Staf, dan Para murid SMAK Frateran Maumere, dengan Sapaan adat dan Huler Wair ( Adat Kab. Sikka). 

Dalam sambutannya Kapolda NTT menyampaikan  setelah menjabat sebagai Kepala Kepolsian Daerah  Nusa Tenggara Timur,  SMAK Frateran Maumere merupakan sekolah kedua yang dikunjungi. 

Pesan Kapolda kepada semua Siswa dan siswi SMAK Frater Maumere Harus menyiapkan diri dari sekarang dan juga harus mempunyai cita cita yg tinggi untuk meraihnya.

Jangan menganggap remeh suatu pekerjaan dan juga jangan menganggap remeh melihat    hal - hal kecil di depan tetapi gapailah itu dengan tekat yang Kuat.

Saya ingin memberikan motifasi kepada kepada siswa dan siswi Sekalian,  karena kalian inilah yang akan  menjadi harapan masa depan bangsa ini dan juga bisa menjadi warna yang positif bagi kota maumere,Sikka Propinsi NTT dengan Menampilkan perilaku yg baik serta patuh hukum.

Kapolda NTT menyampaikan  Tentang 3 ( tiga ) Tugas pokok polisi yaitu :

- Memelihara kamtibmas

- Menegakan hukum

- Melindungi mengayomi dan melayani  masyarakat ,

Kejahatan bisa terjadi apabila ada niat dan kesempatan disitulah polisi hadir, Karena dengan adanya Personil polisi di situ maka niat untuk berbuat kejahatan itu bisa hilang, karena untuk berbuat suatu kejahatan tentu ada niat. Dan karna kalau ada tindakan kejahatan disitu Maka polisi akan mencari, menangkap dan memproses secara Hukum dan Inilah tugas dari penegakan hukum.

 Untuk  tertib dan Kepatuhan terhadap aturan berlalulintas itu muncul dari dalam hati kita sendiri bukan karna takut di tilang. Tutur Kapolda NTT

Polisi saat ini atas perintah Bpk.Kapolri bahwa saat ini Polisi dilarang untuk Melakukan Penilangan Terhadap pelanggar lalu luntas tetapi dengan berbagai tindakan serta himbauan-himbauan kepada masyarakat Terhadap pengguna jalan agar tertib berlalu lintas itu muncul dari dalam pribadi dan kesadaran diri kita sendiri.

Tugas Polisi Melindungi mengayomi dan melayani Seperti yang saya lakukan sekarang ini dan jika masyarakat ada yang membutuhkan kehadiran akan keamanan Maka Polisi akan siap 1x 24 jam dan menjadi pelayan bagi masayarakat.

 “Jika situasi aman dan tentram maka segala aktivitas yang kita lakukan akan berjalan dengan baik, namun sebagai masyarakat kita juga harus tertib dan tidak membuat pelanggaran hukum,” Terang Kapolda NTT. 

 Pada kesempatan itu juga Kapolda NTT memberikan cendramata kepada beberapa orang pelajar yang mampu menjelaskan arahan Kapolda NTT menggunakan bahasa Inggris. 

“Ini merupakan motivasi kepada semua siswa untuk bisa lebih rajin lagi dalam belajar bahasa Inggris, karena pariwisata menuntut kita semua untuk bisa berbahasa inggris" Tambah Kapolda NTT.