"Sengketa Batas Tanah di Sikka Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Mediasi"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 21 Februari 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Nirangkliung, BRIPKA Yos Arnoldus S. Say, memediasi sengketa batas tanah antara dua warga di Dusun Kojamota, Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, pada Kamis (20/2) pukul 11.00 WITA.

Sengketa ini melibatkan Yoseph Lato Mahja (53) sebagai pelapor dan Patrisius Pitang (48) sebagai terlapor. Permasalahan bermula pada 15 Desember 2024, saat pelapor melihat terlapor memasang pagar yang diduga melewati batas tanah miliknya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Kantor Desa Nirangkliung untuk dimediasi.

 

Dalam upaya penyelesaian, mediasi dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Nirangkliung, anggota BPD, Bhabinkamtibmas Nirangkliung, tokoh adat, serta keluarga besar kedua belah pihak. Setelah melalui diskusi dan pertimbangan, disepakati bahwa tanah yang disengketakan akan dibagi dua dengan ukuran masing-masing 10 x 10 meter. 

 

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan hubungan kekerabatan antara kedua belah pihak demi menjaga keharmonisan keluarga dan ketertiban lingkungan.

 

Bhabinkamtibmas BRIPKA Yos Arnoldus S. Say mengimbau kedua belah pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghindari potensi konflik di masa mendatang.

 

"Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan damai dan tidak ada lagi permasalahan serupa di kemudian hari," ujarnya.

 

Mediasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bukti penyelesaian permasalahan. ( Cm²4 )