Wakapolres Sikka Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri
Tribratanewssikka.com, Maumere - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka melaksanakan pemusnahan barang bukti pada sejumlah perkara dari berbagai tindak pidana yang dilakukan di halaman Kantor Kejari, Waioti, Alok Timur, Kab. Sikka, Selasa (31/8).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fahmi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere I Gusti Akhiryani, S.H., M.H., Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan, S.IP, Kepala Lapas Maumere Antonius Semuki, A.Md.Ip. S.H., Mewakili PSDKP Maumere Dominikus Y. W. Parera dan Kapos Pol Air Maumere Bripka I Putu Sulatra. Dengan tetap memperhatikan prosedur standar protokol kesehatan.
Kajari Sikka menyebut barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan Hakim dimana Jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara pembakara dan pemotongan menggunakan gerinda
Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H.melalui Wakapolres menyatakan jika pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi Pemerintah dan masyarakat.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Maumere dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan, pemusnahan barang bukti semacam ini adalah upaya mencegah penyelewengan barang bukti, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum,” ucapnya.
Wakapolres juga mengapresiasi langkah kejaksaan yang memusnahkan barang bukti secara terbuka sehingga bisa diketahui masyarakat, hal tersebut diyakininya dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada para Aparat Penegak Hukum. (k21)